Masihkah Kamu Penerima Manfaat Bansos 2023? Cek Sekarang di Link Ini!

Masihkah Kamu Penerima Manfaat Bansos 2023? Cek Sekarang di Link Ini!

Perhatian! Februari 6 Bansos Kemensos RI Meluncur, Segini dapetnya...--(dokumen/radarkaur.co.id)

KAUR, RADARKAUR.CO.ID - Masihkah kamu penerima manfaat bansos 2023? Agar tidak kecele dan kecewa. Ada baiknya dipastikan dulu dengan mengecek di link cek bansos.

Seperti diketahui bahwa, sejumlah Bansos 2023 untuk tahap I akan dicairkan. Pemerintah mengelola waktu pencairannya, seputaran bulan Januari hingga Maret 2023.

Kabarnya, empat Bansos 2023 ada yang dihapus. Keempat Bansos itu diantaranya BSU, BT-PKLW, BLT Minyak Goreng dan BLT UMKM.

Tak hanya itu,  hasil pendataan DTKS diperbarui Pemerintah di akhir 2022. Sehingga, terjadi beberapa perubahan data dan pergantian penerima manfaat.

BACA JUGA:5 Pesona Attractive Wisata Bengkulu, Reccomended dan Hits Banget!

BACA JUGA:Cuaca Ekstrem, Waspada Bencana Alam dan Gangguan Kesehatan

Daripada penerima manfaat ragu-ragu, tahun ini masih terima Bansos apa tidak? Langsung saja cek link dibawah dan ikuti panduan.

Bansos 2023 dari jenis Bantuan Non Tunai Sembako (BPNT), Program Keluarga Harapan (PKH), Program Indonesia Pintar (PIP), KIS PBI, Kartu Prakerja serta BLT Dana Desa.

Melalui persiapan ini, Pemerintah sudah menyediakan dana hingga 470 triliun. Lalu, apa ciri penerima tidak terima Bansos 2023?

Bansos 2023 yang tidak cair sudah pastinya diberhentikan oleh Pemerintah. Saat waktu pencairan, Saldo rekening Bansos nominalnya 0 (Nol) rupiah.

BACA JUGA:Tips Ini Bantu Perbaiki Mood dan Membuat Keadaan Jauh Lebih Baik

BACA JUGA:Hobi Baca Novel? Klaim Saldo DANA Gratis, Download Aplikasi dan Cuan Rp200 ribu per hari

Apabila dalam tahap pertama dan selanjutnya,. Penerima manfaat tidak juga mendapat Saldo Bantuan Sosial 2023. Bisa dipastikan bahwa tahun ini kami tidak menerimanya kembali.

Nah, mending langsung pastikan bahwa tahun ini keluargamu masih terdata DTKS. Serta tetap menerima manfaat bantuan dari Pemerintah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: