Iklan Banner KPU Provinsi Bengkulu

Masihkah Kamu Penerima Manfaat Bansos 2023? Cek Sekarang di Link Ini!

Masihkah Kamu Penerima Manfaat Bansos 2023? Cek Sekarang di Link Ini!

Perhatian! Februari 6 Bansos Kemensos RI Meluncur, Segini dapetnya...--(dokumen/radarkaur.co.id)

BACA JUGA:Perhatian! BPNT Rp600 Ribu Segera Cair, Langsung Cek NIK-KTP disini!

Calon penerima hanya perlu melakukan registrasi melalui aplikasi Cek Bansos di bagian Pengusulan. Maka, sistem akan melakukan peninjauan bertahap.

Terkait Bantuan Sosial tahun ini yang dicairkan, seperti PKH yang diperuntukkan untuk keluarga miskin/rentan miskin. Dana tersebut diperuntukkan bagi kelompok Balita & Ibu Hamil, pelajar SD, SMP,SMA Sederajat, Disabilitas dan lansia.

Dengan kata lain, Bansos PKH diberikan kepada pihak yang tidak memungkinkan untuk bekerja keras. Serta dinyatakan layak menjadi penerima PKH.

Lalu, Bansos KIS PBI bagi pemilik kartu KIS atau BPJS Kesehatan. Tahun ini, Bansos KIS PBI juga diprioritaskan menerima Bansos PKH.

BACA JUGA:Peruntungan Shio 24 Januari 2023: Shio Ayam Kejebak Friendzone, Monyet Pasang Kisah Romeo Juliet

BACA JUGA:Simak Cara Mengajukan Bantuan Siswa PIP 2023 Rp1 Juta, Pemegang KIP dan Non KIP Bisa Daftar

Bantuan Sosial Program Indonesia Pintar (PIP). Program dari KemdikbudRistek ini disalurkan kepada pelajar Indonesia berbentuk bantuan non tunai.

BLT Dana Desa adalah penyaluran Bantuan sosial yang diberikan kepada kelompok layak terima.

Kemudian, ada Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Rp. 600 ribu dalam bentuk penyaluran sembako.

Terakhir, Program Kartu Prakerja yang pada tugasnya tahun ini fokus meningkatkan pelatihan angkatan kerja.

BACA JUGA:INFOGRAFIS BENCANA ALAM: Dampak Banjir, 2 orang Hilang, 73 Rumah Terendam, 1 Jembatan Rusak

BACA JUGA:Ingat! H-5 Pendaftaran Beasiswa LPDP 2023 Dibuka, Segera Cek Jadwal dan Syarat Disini!

Bantuan Sosial sendiri termasuk cara pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat miskin.

Lewat bantuan Pemerintah tersebut, masyarakat Indonesia sudah diprogramkan untuk menerima manfaat sejumlah Bantuan Sosial.***

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: