3 Kunci jadi Penerima Bansos PKH Rp 3.000.000 Tahun 2023, Ini Caranya!

3 Kunci jadi Penerima Bansos PKH Rp 3.000.000 Tahun 2023, Ini Caranya!

Terima Bansos Lewat Kantor Pos, Segera Cek Skema dan Berkas yang Diperlukan--(dokumen/radarkaur.co.id)

KAUR, RADARKAUR.CO.ID - Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2023 paling dinanti oleh penerima manfaat.

Bansos PKH ini memberi penerima manfaat bantuan tunai hingga Rp 3.000.000. Selain itu, proses pencairannya juga berkala per hitungan triwulan I-IV.

Sehingga, para penerima Bansos PKH benar-benar merasakan manfaatnya.

Sejumlah uang yang diberikan bisa digunakan untuk kebutuhan pendidikan anak, kesehatan dan kebutuhan golongan penerima dan kebutuhan mendesak lainnya.

BACA JUGA:Miss Grand International ini Asal Bengkulu? Kenalin, si Cantik Berprestasi Kebanggaan Bumi Raflessia...

BACA JUGA:Fakta Danau Merah Rimba Candi, Cagar Alam Penuh Misteri di Antara Pagar Alam Sumsel dan Kaur Bengkulu

Namun, kemarin ramai membicarakan bahwa Bansos PKH bisa diberhentikan jika penerima tidak terdata dalam DTKS. Serta ketidak sesuaian antara Kartu Keluarga dan DTKS Disdukcapil.

Banyak masyarakat penerima manfaat mulai gelisah. Soal nasib tahun Bansos PKH 2023, masihkah menjadi penerima manfaat?

Menjawab hal ini, radarkaur.co.id sudah menghimpun data dari berbagai sumber 26 Januari 2023.

Setidaknya ada tiga (3) kunci penerima Bansos PKH dipastikan lanjut tahun 2023. Lebih lengkapnya, simak ulasan ini sampai akhir, ya.

BACA JUGA:Gen-Z Miliki Pemicu Depresi Lebih Tinggi Dibanding Generasi Diatasnya, Ikuti Tips Berikut Untuk Menghindarinya

BACA JUGA:Warga Pulau Beringin OKUS jadi Bulan-Bulanan Massa, Nyaris Semaput hingga Diamankan Aparat, Kasusnya Ini....

Bansos PKH sendiri disalurkan kepada golongan berikut ini:

1.    Golongan Balita (0-6 tahun) dan Ibu Hamil Usia Dini: Rp 3.000.000

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: