Aksi Rasmus Paludan Bakar Salinan Al-Qur’an, Erdogan Lemparkan Ancaman

Aksi Rasmus Paludan Bakar Salinan Al-Qur’an, Erdogan Lemparkan Ancaman

Aksi Rasmus Paludan Bakar Salinan Al-Qur’an, Erdogan Lemparkan Ancaman--(dokumen/radarkaur.co.id)

Perbuatan yang  mendapat kecaman itu berlangsung untuk kedua kalinya di Kedutaan Besar Turki, Copenhagen, Denmark.

Aksi yang menerima dukungan pihak berwajib dan perlindungan Polisi. Berhasi memantik kemarahan, baik negara mayoritas Muslim dan Minoritas.

BACA JUGA:6 Kudapan Khas Bengkulu, Cocok untuk Buah Tangan Hingga Camilan di Kala Santai

BACA JUGA:Liburan ke Bengkulu Cobain Olahraga Snorkeling di 4 Wisata Ini!

Meskipun, aksi Penistaan Agama Islam tersebut menuai kritik dari banyak Negara. Tak kalah mencengangkan bahwa pelaku tidak ditangkap dan diproses secara hukum.

Mendasari alasan tidak adanya penangkapan terhadap Rasmus Paludan. Undang-undang Penistaan Agama dilenyapkan Parlemen Denmark sejak tahun 2017.

Sehingga, aksi protes Politikus Rasmus Paludan sudah mengantongi izin pihak berwenang dan Kepolisian.

Perbuatan yang tidak di dasari Undang-undang Penistaan Agama dilenyapkan Parlemen Denmark. Merupakan sebuah aksi untuk meyakinkan Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan.

BACA JUGA:1 Ramadhan Bertepatan dengan 23 Maret 2023, Berikut Kudapan Ramadhan Khas Daerah Bengkulu

BACA JUGA:Peruntungan Jodoh 4 Shio Tionghoa 2023, Siap Nyusul Song Jong Kii?

Menurut Komunitas Dewan Yahudi Swedia Lena Posner-Korosi. Kebijakan tersebut menghilangkan kontrol hukum terhadap kaum Islam minoritas.

Kebijakan negara anti Minoritas dan Imigran. Berpengaruh pada tindakan yang melampaui batas hukum suatu kelompok beragama.

Menindaklanjuti kasus Pembakaran salinan Al-Qur’an yang bertujuan mendesak Presiden Turki.

Justru menerima respon tegas dari Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan. Pelaku tersebut telah mencoreng harga diri Agama Islam.

BACA JUGA:Musik Mengalir Dalam Saraf Manusia, Itulah Mengapa Ia Mampu Mempengaruhi Emosi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: