BERGEGAS, PPPK Guru 2022 Diumumkan Cuma 2 Hari, Bisa Cek di 2 Link Berikut

BERGEGAS, PPPK Guru 2022 Diumumkan Cuma 2 Hari, Bisa Cek di 2 Link Berikut

Update Hasil Pasca Sanggah PPPK Guru 2022: Isi DRH Bagi 201 Instansi, Instansimu Bagaimana? Cek Disini--(dokumen/radarkaur.co.id)

PPPK Guru adalah tenaga guru bukan ASN yang sudah bertugas di satuan pendidikan dibawah Pemerintah daerah.

Pemerintah pusat telah melakukan berbagai tahapan seleksi untuk mendapatkan PPPK guru sesuaikualitas yang diinginkan. Seleksi ini meliputi pelamar dengan prioritas 1 sampai 3 serta pelamar umum.

Gaji dan Tunjangan PPPK Guru 2022

PPPK Guru yang diterima nanti akan mendapatkan gaji dan tunjangan seperti diatur dalam Pepres Nomor 98 tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan PPPK.

Berikut gaji dan tunjangan PPPK guru:

Gaji PPPK Guru

Golongan I: Rp1.794.900 - Rp2.686.200

Golongan II: Rp1.960.200 - Rp2.843.900

Golongan III: Rp2.043.200 - Rp2.964.200

Golongan IV: Rp2.129.500 - Rp3.089.600

Golongan V: Rp2.325.600 - Rp3.879.700

Golongan VI: Rp2.539.700 - Rp4.043.800

Golongan VII: Rp2.647.200 - Rp4.214.900

Golongan VIII: Rp2.759.100 - Rp4.393.100

Golongan IX: Rp2.966.500 - Rp4.872.000

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: