BERGEGAS, PPPK Guru 2022 Diumumkan Cuma 2 Hari, Bisa Cek di 2 Link Berikut
Update Hasil Pasca Sanggah PPPK Guru 2022: Isi DRH Bagi 201 Instansi, Instansimu Bagaimana? Cek Disini--(dokumen/radarkaur.co.id)
PPPK Guru adalah tenaga guru bukan ASN yang sudah bertugas di satuan pendidikan dibawah Pemerintah daerah.
Pemerintah pusat telah melakukan berbagai tahapan seleksi untuk mendapatkan PPPK guru sesuaikualitas yang diinginkan. Seleksi ini meliputi pelamar dengan prioritas 1 sampai 3 serta pelamar umum.
Gaji dan Tunjangan PPPK Guru 2022
PPPK Guru yang diterima nanti akan mendapatkan gaji dan tunjangan seperti diatur dalam Pepres Nomor 98 tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan PPPK.
Berikut gaji dan tunjangan PPPK guru:
Gaji PPPK Guru
Golongan I: Rp1.794.900 - Rp2.686.200
Golongan II: Rp1.960.200 - Rp2.843.900
Golongan III: Rp2.043.200 - Rp2.964.200
Golongan IV: Rp2.129.500 - Rp3.089.600
Golongan V: Rp2.325.600 - Rp3.879.700
Golongan VI: Rp2.539.700 - Rp4.043.800
Golongan VII: Rp2.647.200 - Rp4.214.900
Golongan VIII: Rp2.759.100 - Rp4.393.100
Golongan IX: Rp2.966.500 - Rp4.872.000
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: