Pengumuman PPPK Guru 2022 Ditunda, Instagram Dirjen GTK Diserbu Netizen: Kasihan loh...

Pengumuman PPPK Guru 2022 Ditunda, Instagram Dirjen GTK Diserbu Netizen: Kasihan loh...

Update Hasil Pasca Sanggah PPPK Guru 2022: Isi DRH Bagi 201 Instansi, Instansimu Bagaimana? Cek Disini--(dokumen/radarkaur.co.id)

”Kalah jauh sama tenaga kesehatan. Kesehatan baru tes sudah pengisian DRH. Sedangkan untuk guru sdh lolos P1 tapi masih diundur lagi. Semoga bapak/ibu guru semua diberikan kesabaran selalu ?,” tulis akun @wahyudiedoawanda kesal.

”Kenapa di tunda lagi bu? kami yg P1 sudah menunggu setahun lebih ???????????????? mohon kepastiannya,” tulis akun @aayy21.

BACA JUGA:Serba Serbi Belanja Pakaian Lebaran di Industri Fashion Kota Bandung, Budget Friendly, Kualitas Nomer Hiji

BACA JUGA:Dua Tahun BSI, Laba Tumbuh Impresif 40,68% Capai Rp4,26 Triliun

Sementara itu dicek di laman pppkguru.kemndikbud.go.id tidak menunjukan tampilan pengumuman hasil seleksi PPPK Guru 2022.

Selain itu, tidak ada penjelasan sama sekali waktu penundaan hingga kapan.

Semestinya pengumuman hasil seleksi PPPK guru 2022 diumumkan mulai Kamis 2 Februari 2023 hingga Jumat 3 Februari 2023.

Seperti diberikan sebelumnya para guru yang sedang menanti pengumuman PPPK guru 2022.

Hasil seleksi PPPK Guru 2022 seharusnya diumumkan mulai hari Kamis 2 Februari 2023 dan Jumat 3 Februari 2023.

Pengumuman ini dilakukan terhadap semua prioritas yakni prioritas 1 (P1), prioritas 2 (P2) dan prioritas 3 (P3) dan pelamar umum.

Setelah membuka pengumuman selama 2 hari. Maka BKN kemudian membuka masa sanggah yang juga hanya diberikan waktu selama 3 hari.

BACA JUGA:Kabar Gembira! KA Panoramic mulai Layani Rute Bandung-Jakarta Dan Bandung-Surabaya Akhir Pekan Ini

BACA JUGA:Aksi Rasmus Paludan Bakar Salinan Al-Qur’an, Erdogan Lemparkan Ancaman

Masa sanggah PPPK guru 2022 diberikan tanggal 4 sampai 6 Februari 2023.

Berikutnya BKN akan melakukan jawaban atas sanggahan pada tanggal 7-13 Februari 2023.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: pppkguru.kemendikbud.go.id