Pengumuman PPPK Guru 2022 Ditunda, Instagram Dirjen GTK Diserbu Netizen: Kasihan loh...
Update Hasil Pasca Sanggah PPPK Guru 2022: Isi DRH Bagi 201 Instansi, Instansimu Bagaimana? Cek Disini--(dokumen/radarkaur.co.id)
Adapun Tunjangan PPPK Guru meliputi:
1. Tunjangan keluarga
2. Tunjangan pangan
3. Tunjangan jabatan struktural
4. Tunjangan jabatan fungsional
5. Tunjangan lainnya
Tunjangan dan gaji itu belum dipotong pajak penghasilan yang ditentukan sesuai dengan perundang-undangan.
Paja penghasilan ini tidak ditanggung pemerintah.***
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: pppkguru.kemendikbud.go.id