KABAR GEMBIRA! Hasil Seleksi PPPK Guru 2022 Diumumkan Akhir Februari 2023, Cek Disini!
Selain Guru Sertifikasi, Guru Non Sertifikasi dengan Kriteria Berikut juga Dapat Tunjangan Profesi Melimpah!!--(dokumen/radarkaur.co.id)
- Klik menu berbentuk ikon garis tiga pada sudut atas kanan layar
- Pada bagian menu, klik opsi Pengumuman
- Masukkan NIK, nomor peserta, dan hasil penjumlahan angka yang tampil pada layar
- Hasil seleksi administrasi PPPK guru akan muncul di dashboard
BACA JUGA:Pilih Hewan Favorit dan Temukan Kepribadian Anda Lewat Q&A Psikologi Berikut...
BACA JUGA:6 Kudapan Khas Bengkulu, Cocok untuk Buah Tangan Hingga Camilan di Kala Santai
Seperti diketahui bahwa bahwa PPPK adalah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.
PPPK Guru adalah tenaga guru bukan ASN yang sudah bertugas di satuan pendidikan dibawah Pemerintah daerah.
Pemerintah pusat telah melakukan berbagai tahapan seleksi untuk mendapatkan PPPK guru sesuaikualitas yang diinginkan. Seleksi ini meliputi pelamar dengan prioritas 1 sampai 3 serta pelamar umum.
Gaji dan Tunjangan PPPK Guru 2022
PPPK Guru yang diterima nanti akan mendapatkan gaji dan tunjangan seperti diatur dalam Pepres Nomor 98 tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan PPPK.
Berikut gaji dan tunjangan PPPK guru:
Gaji PPPK Guru
Golongan I: Rp1.794.900 - Rp2.686.200
Golongan II: Rp1.960.200 - Rp2.843.900
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: