KABAR GEMBIRA! Hasil Seleksi PPPK Guru 2022 Diumumkan Akhir Februari 2023, Cek Disini!
Selain Guru Sertifikasi, Guru Non Sertifikasi dengan Kriteria Berikut juga Dapat Tunjangan Profesi Melimpah!!--(dokumen/radarkaur.co.id)
BACA JUGA:Musik Mengalir Dalam Saraf Manusia, Itulah Mengapa Ia Mampu Mempengaruhi Emosi
Adapun Tunjangan PPPK Guru meliputi:
1. Tunjangan keluarga
2. Tunjangan pangan
3. Tunjangan jabatan struktural
4. Tunjangan jabatan fungsional
5. Tunjangan lainnya
Tunjangan dan gaji itu belum dipotong pajak penghasilan yang ditentukan sesuai dengan perundang-undangan.
Paja penghasilan ini tidak ditanggung pemerintah.***
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: