Panwascam Kaur Selatan Lantik 19 PKD, Seabrek Tugas Menanti di Pemilihan Umum Serentak 2024

Panwascam Kaur Selatan Lantik 19 PKD, Seabrek Tugas Menanti di Pemilihan Umum Serentak 2024

Panwascam Kaur Selatan Lantik 19 PKD, Seabrek Tugas Menanti di Pemilihan Umum Serentak 2024--(dokumen/radarkaur.co.id)

BACA JUGA:Cara Baru Daftar Program Kartu Prakerja 2023, Simak 7 Tahapan dan Siapkan Syaratnya

BACA JUGA:KABAR GEMBIRA! Hasil Seleksi PPPK Guru 2022 Diumumkan Akhir Februari 2023, Cek Disini!

Dirinya menyatakan, wajib bagi seluruh PKD dapat berjalan secara maksimal dengan profesional sesuai dengan tugas dan pencukupan sesuai dengan semboyan Bawaslu “Awasi, Cegah, Tindak”.

“Artinya Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakan Keadilan Pemilu,” terangnya.(prw)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: