Panwascam Kaur Selatan Lantik 19 PKD, Seabrek Tugas Menanti di Pemilihan Umum Serentak 2024

Panwascam Kaur Selatan Lantik 19 PKD, Seabrek Tugas Menanti di Pemilihan Umum Serentak 2024

Panwascam Kaur Selatan Lantik 19 PKD, Seabrek Tugas Menanti di Pemilihan Umum Serentak 2024--(dokumen/radarkaur.co.id)

KAUR, RADARKAUR.CO.ID – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu melalui Panwascam Kaur Selatan lantik 19 Pengawas Pemilu Kelurahan/Desa (PKD), Senin 6 Februari 2023.

Pasca pelantikan, seabrek tugas sudah menanti di setiap tahapan Pemilihan Umum serentak 2024.

Pelantikan berlangsung di Aula MTsN 1 Kaur dipimpin langsung Ketua Panwascam Kaur Selatan Miki Afrianto. Dan dihadiri Camat Kaur Selatan Rendra Agung, Danramil Kaur Selatan dan Perwakilan Polsek Kaur Selatan.

Ketua Panwascam Kaur Selatan Miki Afrianto mengingatkan pentingnya pengawas kelurahan dan desa untuk menjaga marwah lembaga dan memiliki kinerja yang baik sebagai Pengawas Pemilu.

BACA JUGA:20 Rekomendasi Bakso Terenak dan Terlaris Di Kota Bengkulu, Ada Bakso Gareng dan Bakso KM 8

BACA JUGA:7-20 Februari 2023, Operasi Keselamatan Digelar di Seluruh Wilayah Bengkulu, 5 Pelanggaran jadi Target!

Sehingga dalam melaksanakan tugas perlu didukung dengan 3 hal penting harus dimiliki, integritas, soliditas netralitas serta profesionalitas, demi suksesnya pemilu serentak 2024.

“Perlu saya ingatkan kembali bahwa sumpah/janji yang telah bapak ibu ucapkan ini mengandung makna yang sangat luas baik kepada diri sendiri, orang lain maupun Allah SWT. Untuk itu, laksanakan tugas dan tanggung jawab yang telah diamanahkan ini dengan kinerja yang baik,” ucap.

Dirinya kembali menegaskan, selaku pengawas Desa/Kelurahan memiliki tugas dan tanggung jawab demi suksesnya Pemilu Serentak 2024.

“Sekaligus sebagai garda terdepan dalam Pengawasan tahapan Pemilu serta bertugas melakukan pengawasan proses tahapan pemilu saat ini berjalan seperti Pantarlih, Verifikasi Faktual DPD,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: