Susun RKAS 2023, Gelar Musyawarah

Susun RKAS 2023, Gelar Musyawarah

Guru SDN 61 Kaur saat melakukan musyawarah penyusunan RKAS 2023, Selasa (7/2).--

KAUR, RADARKAUR.CO.ID - SDN 61 Kaur di Desa Tebing Rambutan Kecamatan Nasal menyelenggarakan musyawarah penyusunan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) tahun anggaran 2023, Selasa (7/2).

Kegiatan yang diikuti oleh perwakilan dari unsur Komite Sekolah, Guru, dan Tenaga Kependidikan tersebut, dilaksanakan sebagai upaya peningkatan kualitas pelayanan pendidikan dan optimalisasi pengolaan dan Biaya Operasional Sekolah (BOS).

Kepala SDN 61 Kaur Media Agustina, M.Pd menyampaikan kegiatan yang dilaksanakan, selain untuk peningkatan kualitas pelayanan pendidikan.

Juga memberikan kesempatan kepada warga sekolah, dan komite sekolah untuk bersama-sama berkontribusi dalam merancang dan menyusun RKAS.

BACA JUGA:Segera Hadir, Petron Expo

BACA JUGA:Program Literasi, Hafalan Ayat Pendek

Menurutnya, hal ini sangat penting untuk mendapatkan gambaran kegiatan yang akan diselenggarakan pada tahun anggaran 2023.

Musyawarah RKAS yang kami diselenggarakan ini, selain untuk meningkatkan kualitas pelayanan pendidikan, juga memberikan kesempatan kepada seluruh warga sekolah, untuk bersama-sama berkontribusi dalam merancang dan menyusun RKAS. Hal ini sangat diperlukan untuk memahami gambaran kegiatan yang akan diselenggarakan pada tahun anggaran saat ini,” ujarnya.

Ditambahkannya, untuk mendukung pengelolaan dana bantuan operasional sekolah reguler secara akuntabel dan tepat sasaran, perlu menyusun petunjuk teknis pengelolaan bantuan operasional sekolah reguler.

Ia juga menambahkan kegiatan yang dilaksanakan sebagai langkah awal yang diambil sekolah dalam pengelolaan dana BOS.

BACA JUGA:Tingkatkan Pembelajaran, Supervisi Guru di Kelas

Hal ini sangat membantu sekolah dalam perencanaan program dan pelaksanaannya secara transparan dan akuntable.

“Kegiatan RKAS merupakan rencana biaya dan pendanaan program atau kegiatan untuk satu tahun anggaran, baik yang bersifat strategi maupun rutin yang diterima dan dikelola langsung oleh sekolah. Tujuan program ini untuk mengatur dan membantu sekolah dalam perencanaan program dan pelaksanaannya secara transparan dan akuntabel. Hal ini sangat diperlukan untuk merencanakan kesepakatan kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun 2023 ini,” tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: