KemenPan RB Umumkan CPNS dan PPPK 2023 dibuka Juni, Simak Cara Daftar dan Formasinya!

KemenPan RB Umumkan CPNS dan PPPK 2023 dibuka Juni, Simak Cara Daftar dan Formasinya!

Soal Anggaran Gaji PPPK Kesehatan, Pemda Kaur Janjikan Ini--(dokumen/radarkaur.co.id)

•    Klik menu ‘Registrasi’ tertera pada laman tersebut.

•    Selanjutnya, mengisi data diri berupa nama lengkap, Nomor Kartu Keluarga (KK) dan mengisi Nomor Induk Kependudukan (NIK).

•    Kemudian, upload hasil scan KTP serta mengunggah pas foto pendaftar.

•    Konfirmasi Pendaftaran dengan menekan menu ‘Submit’.

•    Selanjutnya, lakukan pengisian ulang data selanjutnya.

•    Lakukan pemilihan Instansi, jenis seleksi yang akan diikuti, formasi ASN-PPPK, Jurusan Pendidikan serta jabatan yang akan diambil.

•    Terakhir, cetak kartu Pendaftaran yang menjadi kartu identitas peserta dan dibawa saat tes berlangsung.

Kemudian, berdasakan Peraturan Pemerintah PP 11/17 Pasal 23 tentang Managemen PNS, syarat Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 sebagai berikut:

•    Pendaftar berusia paling tidak 18 tahun dan maksimal 35 tahun.

•    Tidak terlibat dalam tindak pidana kejahatan dengan hukuman penjara dua tahun atau lebih. Hal ini berdasarkan putusan Pengadilan.

•    Tidak diberhentikan secara hormat atau tidak hormat bagi Polisi, TNI, dan PNS ataupun karyawan swasta.

•    Pendaftar bukan anggota Polri, PNS dan TNI.

•    Tidak terlibat dalam kegiatan politik, baik sebagai anggota atau jabatan lainnya.

•    Kualifikasi pendidikan sesuai dengan formasi yang dipilih.

•    Dinyatakan sehat secara jasmani dan rohani

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: