Berkekuatan 400 Massa, Kelompok Masyarakat PDTK Akan Kepung Kantor DSJ
Berkekuatan 400 Massa, Kelompok Masyarakat PDTK Akan Kepung Kantor DSJ--(dokumen/radarkaur.co.id)
Ketiga, menuntut perusahaan untuk menunjukkan bukti Hak Guna Usaha (HGU) setelah tahun 2010 yang telah diterbitkan Izin Usaha Perkebunan (IUP).
Dalam aksi demonstrasi nanti, massa akan menggunakan kendaraan roda empat dan roda dua.
Kendaraan yang diperkirakan akan berjumlah ratusan akan membawa para demonstan menuju kantor PT DSJ.
Massa juga akan membawa spanduk, famplet dan pengeras suara.
BACA JUGA:Kemenkumham Buka 10 Formasi Seleksi CPNS 2023, Lulusan SMA, Diploma dan Sarjana Bisa Daftar
BACA JUGA:Seleksi CPNS dan PPPK 2023 Dibuka Bulan Juni? Simak Kata Menpan RB
Korlap aksi PDTK Suharman awak media sebagaimana dilansir dari nusantaramail.com mengatakan, saat ini team sedang mengurus izin menggelar aksi damai di PT DSJ kepada aparat kepolisian.
Hal ini dibuktikan dengan surat bernomor 01/II/PDTK/2023 yang ditandatangani oleh Korlap.
Jumlah massa dapat berubah, namun bisa saja berkurang atau lebih.
Korlap memastikan aksi berjalan damai, massa akan berorasi di depan kantor PT DSJ.
BACA JUGA:Aturan Baru BPJS Kesehatan 2023, Hapus Kelas 1 hingga Kelas 3, Diganti KRIS, Apa Itu?
BACA JUGA:Dijamin Fresh dan Lezat, Berikut 20 Daftar Tempat Makan Seafood di Kota Bandung
“Kita saat ini masih mengurus izin melaksanakan aksi demo orasi damai di PT DSJ kepada aparat kepolisian. Surat aksi ini ditembuskan juga ke Polsek Tanjung Kemuning, Polsek Kaur Utara, Koramil 408-02 Kaur Utara dan kecamatan. Nanti, kita lihat surat izinnya dari kepolisian, mudah-mudahan dikabulkan pelaksanaannya pada 16 Februari 2023,” ujar Suharman ditemui saat koordinasi di Polsek Tanjung Kemuning.***
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: