Kabar Terkini! IKN Buka Lowongan Kerja Pegawai Pemerintah Non PNS, Simak Formasi dan Syaratnya Berikut
Kabar Terkini! IKN Buka Lowongan Kerja Pegawai Pemerintah Non PNS, Simak Formasi dan Syaratnya Berikut--(dokumen/radarkaur.co.id)
1. Warga Negara Indonesia (WNI);
2. Memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah Sarjana (S1) dari Perguruan Tinggi yang terakreditasi
Unggul dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dengan persyaratan IPK minimal 3,0 pada skala 4 dan Perguruan Tinggi yang terakreditasi Sangat Baik dari BAN-PT dengan persyaratan IPK minimal 3,2 pada skala 4;
3. Berusia paling kurang 21 tahun dan berusia maksimal 33 tahun pada saat melamar;
4. Sehat jasmani dan rohani;
5. Berkelakuan baik;
6. Mempunyai pendidikan formal, kecakapan, keahlian, dan keterampilan sesuai dengan syarat lain yang diperlukan dalam jabatan;
BACA JUGA:15 Kebiasaan Dianut Orang-Orang Percaya Diri Yang Dapat Menginspirasi Orang Lain
BACA JUGA:Pengurus Baru YPLP PGRI Kaur Dilantik
7. Mampu mengoperasikan media teknologi informasi dan berbahasa Inggris secara lisan maupun tulisan yang dapat dibuktikan dengan sertifikasi dari institusi terakreditasi nasional;
8. Disiplin dan berintegritas;
9. Bersedia ditempatkan pada wilayah penyelenggaraan organisasi Otorita IKN.
Persyaratan Khusus
Sementara itu, tiap formasi memiliki persyaratan khusus berdasarkan jurusan.
Simak syarat khusus yang harus dipenuhi berikut ini.
1. Sekretariat
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: