Dokter Umum THL Mundur, Komisi II Sidak RSUD Kaur

Dokter Umum THL Mundur, Komisi II Sidak RSUD Kaur

Komisi II DPRD Kaur melakukan Sidak di RSUD Kaur terkait pengunduran diri delapan dokter umum berstatus THL, Senin (20/2).--

BACA JUGA:Dokter THL Mundur, Dokter Puskesmas Ditarik ke RSUD

Namun setelah dibayar pihak Manajemen RSUD Kaur. Uang jaga yang mereka terima hanya untuk 90 kali piket jaga. Sebab hanya dihitung satu kali dalam sehari, dikalikan 30 hari dalam satu bulan kalender. 

Menanggapi hal ini, Direktur RSUD Kaur melalui Kabid Pelayanan, Nilis Nurhayati, S.KM menjelaskan, dalam pelunasan intensif jaga delapan dokter umum THL.

Periode bulan Oktober hingga Desember tahun 2022 yang sebelumnya tertunggak. Dipenuhi menggunakan anggaran tahun 2023. Karenanya harus mengikuti aturan di tahun berjalan. 

Dimana sejak bulan Januari tahun 2023. Uang tunjangan dokter umum yang piket jaga di IGD RSUD Kaur Rp 250 ribu/hari selama 30 hari.

"Tunjangan dokter jaga untuk periode tersebut, dibayar menggunakan anggaran tahun 2023. Sebab itu, pembayaran insentif jaga di ruang IGD mengikuti regulasi yang berlaku di tahun berjalan. Jika tidak demikian, menurut kami hal tersebut akan menyalahi aturan," jelas Kabid Pelayanan.

Sementara itu, senada dengan anggota komisi II DPRD Kaur. Dalam menanggapi mundurnya kedelapan dokter umum THL di RSUD Kaur. Pengurus Cabang (PC) Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kabupaten Kaur.

Sebagai organisasi yang menjadi wadah para dokter di Bumi Se'ase Seijean menyatakan siap menjembatani mediasi antara kedelapan dokter THL, dengan pihak manajemen RSUD Kaur.

BACA JUGA:8 Dokter Umum THL RSUD Kaur Mengundurkan Diri

"Bila harus dilakukan mediasi. Kami IDI Cabang Kaur siap menjembatani mediasi antara kedua belah pihak. Dengan begitu tentu tujuannya tak ada pihak yang merasa diberarkan," ujar Ketua IDI Kaur dr. Hj Rillya Emilda, SpA MSc, SH, MH.

Diungkapkannya, kedelapan dokter umum yang tergabung dalam IDI Kaur tersebut. Bergabung ke RSUD Kaur dalam rangka mencari penghasilan, guna memenuhi kebutuhan hidup.

Kerenanya menurut dr.Lia sapaan akrab Ketua IDI Kaur. Mereka berhak mendapat pembayaran sesuai dengan jumlah kerja serta resiko kerja yang dilakukan.

Dimana menurutnya, RSUD Kaur sebagai gawang rujukan pasien dari 16 Puskesmas yang ada di Kaur. Sedang delapan dokter umum THL yang piket merupakan penjaganya.

Apalagi hal tersebut merupakan perjanjian awal ketika kedelapan dokter umum itu memiliki bergabung sebagai THL di RSUD Kaur.

"Profesi dokter masih terbilang jarang di beberapa daerah. Mungkin Kabupaten Kaur di dalamnya. Karenanya harapan kami, dokter umum ini dihargai," ungkap dr.Lia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: