Ternak Sebabkan Kerugian, Pemilik Memilih Bungkam
Sapi masih berkeliaran bebas di Kecamatan Luas, Kamis (23/2). (dokumen/radarkaur.co.id)--
Keduanya berharap muncul kesadaran pemilik ternak, untuk mengandangkan.
Selain karena telah adanya Peraturan Daerah (Perda) hingga Peraturan Desa (Perdes) yang mengatur. Hal itu sebagai bentuk pertanggungjawaban pada peliharaannya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: