Untuk jadi CPNS 2023, Dokumen Penting Berikut Wajib Dimiliki Lulusan SMA D3 dan Sarjana
KABAR BAIK, Pemerintah Indonesia Umumkan Status ASN PPPK Bagi Tenaga Honorer Kategori II, III, dan IV --(dokumen/radarkaur.co.id)
JAKARTA, RADARKAUR.CO.ID - Kemenpan RB akan mengumumkan formasi CPNS 2023 bulan April mendatang. Sedangkan pengumuman pelaksanaan seleksi CPNS 2023 akan dimulai Juni.
Menelaah kebijakan yang ditetapkan Menpan RB, formasi CPNS 2023 akan mengakomodir lulusan SMA D3 dan Sarjana.
CPNS 2023 ini akan dibuka buat umum, sehingga membuka peluang bagi semua orang untuk lulus. Sehingga hanya peserta yang sudah menyiapkan diri secara matang akan memiliki peluang besar untuk lulus.
Nah berbagai persiapan peserta itu diantaranya yang harus diutamakan yakni kelengkapan dokumen.
BACA JUGA:Untuk jadi CPNS 2023, Dokumen Penting Berikut Wajib Dimiliki Lulusan SMA D3 dan Sarjana
Karena tanpa kelengkapan dokumen, maka pelamar tidak akan bisa diterima dalam seleksi administrasi.
Sebab dokumen administrasi itu merupakan bentuk persyaratan untuk lolos pada tahap pertama, yakni seleksi administrasi.
Peserta yang gagal lolos seleksi administrasi tidak dapat mengikuti tahap seleksi berikutnya yakni seleksi CAT (Computer Assisted Test).
Untuk pelamar perlu mengetahui sejak awal syarat administrasi apa yang harus disiapkan.
BACA JUGA:Bupati Kaur Hadiri Panen Raya Padi Inpari IR Nutri Zinc milik Gapoktan Desa Jawi
Mengingat beberapa syarat administrasi itu memerlukan waktu dan proses cukup rumit untuk pembuatannya.
Nah untuk itu, berikut adalah dokumen penting yang wajib dimiliki lulusan SMA D3 dan Sarjana untuk lulus CPNS 2023.
1. Ijazah SMA D3 dan Sarjana
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: