SABAR! Tak Semua PNS TNI Polri Bakal Terima THR dan Gaji ke 13, Alasannya Ini
SABAR! Tak Semua PNS TNI Polri Bakal Terima THR dan Gaji ke 13, Alasannya Ini--(dokumen/radarkaur.co.id)
Ditegaskan dalam Pasal 5 PP Nomor 16 Tahun 2022 bahwa THR dan Gaji ke 13 tidak bisa diberikan kepada PNS TNI dan Polri dengan alasan :
a. PNS TNI Polri sedang di luar tanggungan negara atau dengan sebutan lain;
b. PNS TNI Polri sedang ditugaskan di luar instansi pemerintah baik di dalam negeri maupun di luar negeri yang gajinya dibayar oleh instansi tempat penugasan.
Sehingga atas 2 alasan itu maka PNS TNI Polri tidak bisa mendapatkan THR dan Gaji ke 13 yang akan segera dibayarkan pemerintah.***
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: pp nomor 16 tahun 2022