3 Penyebab PPPK Guru 2022 Terancam Tidak Menerima NIP, Dirjen GTK Kasih Paham
Masa Kontrak Kerja PPPK Usul Dihapus Karena Rentan Pungli dan Cemburu Sosial, Ini Tanggapan Kemenpan RB--(dokumen/radarkaur.co.id)
JAKARTA, RADARKAUR.CO.ID - Para honorer yang lolos dalam penempatan PPPK Guru dibuat panik Prof. Nunuk Suryani. Selaku Direktur Jenderal GTK KemendikbudRistek yang memiliki andil dalam hal ini.
Setidaknya ada beberapa penyebab guru honorer tidak menerima NIP PPPK Guru 2022. Selanjutnya, Dirjen Gtk KemendikbudRistek membeberkan perihal NIP PPPK Guru.
Bahwasanya tidak semua honorer yang lolos dalam penempatan PPPK Guru menerima NIP. Karena, terkena dampak dari penyebab guru honorer tidak menerima NIP PPPK Guru 2022.
Detail tentang nasib honorer yang mendapat penempatan PPPK Guru tidak akan memperoleh NIP. Dirjen Gtk KemendikbudRistek membeberkan perihal NIP PPPK Guru.
BACA JUGA:Air Minum Dalam Kemasan 'BERSERI' di Kaur Segera Launching
BACA JUGA:Harga BBM Pertamina Bisa Turun Jelang Idul Fitri, 2 Faktor Ini jadi Penentu
Nunuk Suryani mengatakan bahwa 250.320 honorer baru mendapat penempatan.
Namun, belum pasti akan memperoleh NIP atau tidaknya. Karena saat ini pihaknya masih fokus menyelesaikan tahapan-tahapan sebelum penyerahan NIP.
Berikut 3 penyebab guru honorer tidak menerima NIP PPPK Guru 2022, yaitu:
1. Para honorer yang dinyatakan telah memperoleh penempatan guru PPPK. Bisa dilakukan pembatalan pemberian NIP apabila sanggahan peserta lain terbukti benar.
2. Kemudian, pada saat BKN memeriksa dokumen ditemukan data yang tidak valid.
3. Berkas yang diberikan honorer tidak memenuhi syarat. Konsekuensinya peserta tidak menerima NIP dari BKN.
BACA JUGA:Daftar Angsuran KUR BRI 2023 Plafon Rp 1 Juta sampai Rp 50 juta, Cukup Bawa KTP dan Bukti Usaha
BACA JUGA:5 Penyebab Pengajuan KUR BRI 2023 Ditolak, Nomor 3 Tak Ada Ampun!
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: