Kemenkumham RI Buka 525 Formasi CPNS 2023 Jalur Kedinasan, Lulusan SMA/SMK Daftar Saja ke Sini

Kemenkumham RI Buka 525 Formasi CPNS 2023 Jalur Kedinasan, Lulusan SMA/SMK Daftar Saja ke Sini

Seleksi CPNS 2023, Kemenkumham Terima Lulusan SMA/SMK, Diploma dan Sarjana, Berikut 10 Formasinya--(dokumen/radarkaur.co.id)

• Berbadan sehat, tidak cacat fisik dan mental, bebas HIV/AIDS, bebas Narkoba, tidak memakai kacamata dan/atau softlens, tidak tuli, tidak bisu, tidak buta warna, dan tidak pernah mengalami patah tulang;

• Bagi Laki-laki tidak bertato/bekas tato dan tidak memiliki tindik / bekas tindik di telinga atau anggota badan lainnya;

• Bagi calon taruni tidak diperbolehkan memiliki tato/bekas tato dan tidak memiliki tindik / bekas tindik pada anggota badan lainnya selain telinga dan tidak bertindik/bekas tindik di telinga lebih dari 1 pasang (telinga kiri dan kanan);

• Belum pernah menikah (baik secara negara, adat maupun agama) dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Lurah/ Kepala Desa setempat dan sanggup tidak menikah selama mengikuti pendidikan;

• Bagi perempuan belum pernah melahirkan dan bagi laki-laki belum pernah memiliki anak biologis;

• Bersedia ditempatkan pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) Imigrasi dan Pemasyarakatan di seluruh Wilayah Indonesia;

• Tidak sedang menjalani ikatan dinas / pekerjaan dengan instansi / perusahaan lain;

• Khusus Bagi Calon Taruna/Taruni formasi pegawai / formasi pegawai Putra / Putri Papua / Papua Barat, selain harus memenuhi persyaratan di atas (angka 1 s.d. 11), juga harus memenuhi persyaratan:

• Mendapatkan persetujuan untuk mengikuti pendidikan ikatan dinas dengan pangkat/golongan ruang setinggi-tingginya Pengatur Muda Tk.I/ (II/b) dibuktikan dengan surat pengantar dari Pejabat Pimpinan Tinggi (Pimpinan Unit Eselon II atau Kepala Kantor Wilayah);

• Tidak dalam proses pemeriksaan / tidak sedang menjalani Hukuman Disiplin tingkat sedang atau berat dibuktikan dengan Surat Keterangan yang ditandatangani secara digital oleh Sekretaris Unit Utama / Kepala Biro / Kepala Kantor Wilayah melalui SUMAKER;

• Penilaian Prestasi Kerja Pegawai (PPKP) tahun 2021 dan tahun 2022 minimal bernilai baik dan seluruh komponen / unsur penilaian PPKP minimal baik. Khusus PPKP tahun 2021 dibuat menjadi 2 (dua) periode, yaitu Periode I melalui aplikasi SIMPEG dan Periode II dibuat secara manual sesuai dengan ketentuan Permenpan-RB Nomor 8 Tahun 2021 dan untuk PPKP tahun 2022 dibuat 1 (satu) periode secara manual sesuai dengan ketentuan Permenpan-RB Nomor 6 Tahun 2022 (Format PPKP Tahun 2021 Periode II dan Tahun 2022 dapat diunduh pada pada laman https://catar.kemenkumham.go.id).

• Bagi pegawai yang sedang menduduki Jabatan Fungsional, bersedia mengundurkan diri dari Jabatan Fungsional setelah diterima sebagai Calon Taruna / Taruni;

BACA JUGA:Dorong Implementasi Bisnis Berbasis ESG, Bank Mandiri Pasang 556 Unit Panel Surya

BACA JUGA:Kemenhub Buka 1.408 Formasi CPNS 2023 per 1 April, Buruan Alur Pendaftaran dan Batas Akhir Login!

III. JUMLAH FORMASI CPNS KEMENKUMHAM 2023

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: