Bersiap! Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bengkulu 2023 Segera digelar, Hamka Ungkap Begini Targetnya...

Bersiap! Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bengkulu 2023 Segera digelar, Hamka Ungkap Begini Targetnya...

Wapres RI Ma'ruf Amin ke Bengkulu 3 - 4 Mei 2023, Berikut Agendanya--(dokumen/radarkaur.co.id)

BENGKULU, RADARKAUR.CO.ID - Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Hamka Sabri menyatakan Pemprov Bengkulu dukung program Pemutihan Pajak Kendaraan. 

Keberlanjutan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Provinsi Bengkulu. Segera dilanjutkan terutama menyasar kendaraan yang bandel bayar pajak. 

Melalui rapat Sinergi bersama Pembina Tim SAMSAT pada Februari lalu. Hamka Sabri menyatakan tujuan dilaksanakannya Pemutihan Pajak Kendaraan tahun 2023 untuk membersihkan data kendaraan yang menunggak pajak kendaraan. 

Selain itu, Program Pemutihan Pajak Kendaraan mendukung kenaikan pendapatan Daerah.

BACA JUGA:Sayang Sekali, HONORER Tidak Dapat Diangkat Menjadi PNS Karena 120 Instansi Belum Lengkapi SPTMJ, Cek Disini! 

BACA JUGA:Agar Diangkat jadi PNS Tanpa Tes, Honorer Wajib Penuhi Syarat Berikut, Jika Tidak Terancam jadi Pengangguran

Sebelumnya, per tanggal 27 Februari 2023 Sekda Provinsi Bengkulu bersama Pembina Tim SAMSAT telah mengadakan rapat yang dilaksanakan di Ruang Rapat Raflessia Kantor Gubernur Bengkulu

“Rapat hari ini dilaksanakan untuk mengevaluasi keberlanjutan program Pemutihan Pajak Kendaraan 2022. Alhamdulilah, tahun lalu kita over target dan sukses mencapai target,” kata Hamka mengutip bengkuluprov.go.id. (31/3). 

Melalui Program Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (SAMSAT). Pelaksanaan pembersihan kendaraan yang menunggak bayar pajak mencapai tujuan besar. 

Tujuan dilaksanakannya Pemutihan Pajak Kendaraan tahun 2023 diantaranya: 

1. Mempermudah masyarakat untuk mengembalikan nama kendaraan

2. Meningkatkan PAD Provinsi Bengkulu melalui Program Pemutihan Pajak Kendaraan

3. Mengembalikan Data Kendaraan ke Pemiliknya saat itu.

4. Kendaraan yang telah dilakukan Pemutihan Pajak bisa melakukan pembayaran pajak secara rutin. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: