PNS dan PPPK Bisa Lega, Menkeu Perintahkan THR Cair Hari Ini 4 April 2023

PNS dan PPPK Bisa Lega, Menkeu Perintahkan THR Cair Hari Ini 4 April 2023

PNS dan PPPK Bisa Lega, Menkeu Perintahkan THR Cair Hari Ini--(dokumen/radarkaur.co.id)

JAKARTA, RADARKAUR.CO.ID - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani membuat PNS dan PPPK bisa lega. Setelah ia mengkonfirmasi THR PNS dan PPPK Cair hari ini Selasa 4 April 2023.

Kepastian tanggal pencairan THR bagi PNS dan PPPK itu sudah ia konfirmasi sejak 29 Maret 2023 lalu dalam sebuah konferensi pers daring.

Untuk itu ia meminta kesiapan instansi pusat dan daerah agar segera menyalurkan THR kepada PNS dan PPPK segera.

Sebab THR bagi PNS dan PPPK akan membantu aparatur pemerintah dalam persiapan menghadapi lebaran Idul Fitri 1444 Hijriah.

BACA JUGA:Siswi Hanyut di Sungai Luas Kaur Ditemukan, Kondisinya..

BACA JUGA:Bagaimana Nasib HONORER Usia Dibawah 34 Tahun dan Diatas 46 Tahun jika Tidak Diangkat PNS?

Menkeu Sri Mulyani menyampaikan bahwa ada sekitar 1,8 juta ASN yang tersebar di seluruh tanah air.

Sementara untuk honorer Sri Mulyani memastikan belum menyediakan THR bagi mereka.

Lebih lanjut Sri Mulyani menyampaikan ada beberapa hal yang harus diperhatikan dalam penyaluran THR PNS dan PPPK itu.

-THR diberikan senilai gaji pokok

-Tambahan dana THR diberikan sebanyak 50 persen dari tunjangan kinerja. 

BACA JUGA:Pengantin Baru Bisa Ambil KUR BNI 2023, Punya Syarat Ini Ajukan Pinjaman Rp 50 Juta

BACA JUGA:Siapkan KTP dan Surat Nikah, KUR BRI 2023 Plafon Rp 30 juta cair dalam Seminggu, Angsuran cuma Rp 500 ribuan

Kemudian terkait sumber dana pembayaran THR PNS dan PPPK berasal dari APBN dan APBD

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: