Apa yang Dilakukan 6 PPPK saat Diamankan Dalam OTT Jaksa Terhadap Oknum Kabid BKPSDM Seluma?

Apa yang Dilakukan 6 PPPK saat Diamankan Dalam OTT Jaksa Terhadap Oknum Kabid BKPSDM Seluma?

BREAKING NEWS: Oknum Kabid di Pemkab Seluma terjaring OTT Jaksa, 6 PPPK Turut Diamankan--(dokumen/radarkaur.co.id)

Oleh karena itu, BKN memberikan Bimbingan Teknis Layanan Penetapan NIP melalui SIASN bagi Instansi Pusat dan Daerah yang mendapatkan formasi pengadaan PPPK Tenaga Kesehatan periode Tahun 2022 pada tanggal 1 Maret 2023.

Melalui surat tersebut, BKN juga menyampaikan bahwa penentuan mulai berlakunya pengangkatan sebagai PPPK JF Tenaga Kesehatan Tahun 2022 ditetapkan terhitung mulai tanggal 1 (satu) bulan berikutnya dari tanggal penyampaian usul penetapan NI PPPK kepada Kepala BKN untuk Instansi Pusat dan Kepala Kantor Regional BKN untuk Instansi Daerah.

BACA JUGA:Nasabah Bank Mandiri Bisa Akses Penjualan Kendaraan Listrik Lewat Voucher Volta Pada Aplikasi Livin By Mandiri

BACA JUGA:Ternyata Ini Alasan SMAN 5 Kota Bengkulu Masuk Peringkat 500 Sekolah Nasional Berdasarkan LTMPT

“Kami berharap instansi dapat memanfaatkan waktu pengusulan NI PPPK Tenaga Kesehatan dengan maksimal dan memastikan dokumen usulan peserta yang disampaikan ke BKN sudah lengkap dan benar sehingga bisa terlaksana tepat waktu,” terangnya Selasa, (07/3/2023) di Jakarta.

Adapun jadwal pengumuman kelulusan peserta sudah ditetapkan pada tanggal 28 hingga 29 Desember 2022. 

Selanjutnya penetapan Nomor Induk (NI) PPPK dijadwalkan pada tanggal 1 hingga 28 Februari 2023 mendatang.  

Berdasarkan 53 formasi yang tersedia, dibagi menjadi:

· 3 Formasi untuk ahli pratama apoteker

· 4 formasi untuk bidan

· 7 formasi untuk dokter umum

· 2 formasi untuk Dokter gigi

· 3 formasi untuk nutrisionis

· 2 formasi untuk Perawat

· 2 formasi untuk Pranata Laboratorium

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: