OTT KPK pada Walikota Bandung, Yana Mulyana: Tindakan Tegas atau Bentuk Intimidasi terhadap Pejabat Publik?

OTT KPK pada Walikota Bandung, Yana Mulyana: Tindakan Tegas atau Bentuk Intimidasi terhadap Pejabat Publik?

OTT KPK terhadap Walikota Bandung, Yana Mulyana: Tindakan Tegas atau Bentuk Intimidasi terhadap Pejabat Publik--(dokumen/radarkaur.co.id)

Selain itu, ada pula yang berpendapat bahwa OTT yang dilakukan KPK seringkali lebih bersifat reaktif daripada proaktif.

 

Artinya, KPK sering kali hanya mengambil tindakan setelah ada laporan atau aduan dari masyarakat, bukan karena melakukan pengawasan secara aktif terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam tindak pidana korupsi.

Hal ini menunjukkan bahwa KPK masih memiliki kelemahan dalam melakukan pencegahan korupsi secara sistemik dan menyeluruh.

Sebab, tindakan pencegahan korupsi yang efektif harus dilakukan dengan mengidentifikasi risiko korupsi dan mencegahnya sejak awal, bukan hanya menunggu tindakan korupsi terjadi dan kemudian melakukan tindakan represif.

Bahkan ada pula yang mempertanyakan eksistensi KPK itu sendiri. Mereka berpendapat bahwa KPK hanya merupakan institusi tambahan yang tidak terlalu efektif dalam memberantas korupsi.

 

Lebih-lebih, KPK dianggap tidak memiliki otoritas yang kuat untuk menindak tegas pejabat-pejabat publik yang terlibat dalam tindak pidana korupsi.

Dalam konteks ini, sebagian orang mengusulkan agar KPK dihapuskan dan fungsi-fungsinya dialihkan ke kepolisian atau instansi lain yang lebih berwenang.

Namun, tentu saja pandangan ini menuai protes dan kritik dari kalangan aktivis anti korupsi, yang berpendapat bahwa penghapusan KPK justru akan menghambat upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

Secara keseluruhan, kasus OTT terhadap Walikota Bandung, Yana Mulyana, membawa isu korupsi kembali ke permukaan dan memunculkan berbagai pandangan yang kontroversial.

Namun, sebagai masyarakat yang berdaulat, kita harus terus memperjuangkan transparansi dan akuntabilitas dalam tindakan pemerintah, termasuk dalam upaya memberantas korupsi di Indonesia.***

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: