Jangan Sampai Keliru, Berikut Dokumen Wajib Lapor Diri dalam PPG Dalam Jabatan 2023

Jangan Sampai Keliru, Berikut Dokumen Wajib Lapor Diri dalam PPG Dalam Jabatan 2023

Jangan Sampai Keliru, Berikut Dokumen Wajib Lapor Diri dalam PPG Dalam Jabatan 2023--(dokumen/radarkaur.co.id)

2. Sertifikat Pelatihan atau Workshop

Calon peserta PPG Daljab 2023 yang memiliki sertifikat pelatihan atau workshop dalam bidang pendidikan juga dapat menjadi nilai tambah dalam proses seleksi.

BACA JUGA:Hemat Listrik di Rumah Sama Dengan Hemat Uang, Berikut Tips Praktis Penghematan

BACA JUGA:Buka Rekrutmen Anggota Komisi Informasi Provinsi (KIP) Bengkulu, Berikut Tahapan Seleksi dan Persyaratannya

3. Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani

Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter juga menjadi salah satu dokumen tambahan yang dapat menjadi pertimbangan dalam seleksi peserta PPG Daljab 2023.

Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa peserta dalam kondisi sehat dan mampu mengikuti program dengan baik.

PPG Daljab 2023 diharapkan dapat memberikan kontribusi positif bagi peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia, terutama dalam meningkatkan kualitas profesional guru di dalam kelas.

Oleh karena itu, bagi para guru yang ingin mengikuti program ini, pastikan semua dokumen wajib dan tambahan telah lengkap dan memenuhi persyaratan yang ditentukan.***

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: