Ada yang Istimewa, Program Pemutihan Pajak Kendaraan di Bengkulu Dibuka Kembali, Rugi Kalau Terlewat!
Rugi Kalau Terlewat, Program Pemutihan Pajak Kendaraan di Bengkulu Dibuka Kembali, Catat Waktu dan Tempatnya--(dokumen/radarkaur.co.id)
Sehingga program itu layak untuk dilanjutkan.
Apalagi dari program pemutihan pajak kendaraan tahun sebelumnya, antusias masyarakat untuk membayar pajak cukup tinggi. Pemilik kendaraan yang sudah menunggak pajak selama beberapa tahun terlihat semangat untuk membayar pajak.
BACA JUGA:Agar Tenaga Honorer Capai Passing Grade Seleksi Calon PPPK, DPR Minta Kemenpan RB Lakukan Ini
Hal itu tidak lepas dari program pembebasan pajak terhutang dengan tetap membayar kewajiban pajak berjalan dan hutang asuransi jasa raharja tahun sebelumnya.
Hal itu disampaikan Rapat Sinergi Tim Pembina Samsat dalam rangka Meningkatkan Pendapatan Daerah Provinsi Bengkulu di Ruang Rapat Rafflesia Kantor Gubernur Bengkulu, Senin 27/ Februari 2023.
Dalam rapat itu, Hamka Sabri mengatakan ada beberapa langkah dan strategi yang ikut juga dibahas. Termasuk beberapa kegiatan tahun 2022 yang akan tetap dilaksanakan pada tahun 2023. Salah satunya yakni Program Pemutihan Pajak Kendaraan di Bengkulu berlanjut.
"Kita juga membahas strategi giat untuk tahun 2023 apa saja yang akan dilakukan di tahun 2023 ini, sehingga nilai baik di tahun 2022 yang lalu dapat kita pertahankan. Lebih dari itu kita harus meningkatkan terhadap progres di tahun sebelumnya," tuturnya.
BACA JUGA:Wapres RI Ma'ruf Amin ke Bengkulu 3 - 4 Mei 2023, Berikut Agendanya
BACA JUGA:Jangan Sampai Keliru, Berikut Dokumen Wajib Lapor Diri dalam PPG Dalam Jabatan 2023
Program pemutihan pajak kendaraan bermotor akan ditetapkan berlanjut tahun 2023. Mengingat keuntungan yang diterima dari segi pendapatan daerah. Meskipun begitu, dalam pelaksanaannya masuk akan menunggu aturan dari Kapolri.
"Program pemutihan pajak kendaraan tetap berlanjut tahun ini. Namun aturannya masih menunggu dari Kapolri. Namun sebagai gambaran bahwa kendaraan yang masuk dalam program pemutihan pajak dibatasi mulai dari 5 tahun sampai 10 tahun," tutupnya.
Sementara itu, Atas capaian yang sudah dihasilkan, Tim Pembina Samsat Provinsi Bengkulu tahun 2022 dinobatkan sebagai tim terbaik se-Indonesia.
"Sesuai dengan rapat evaluasi kegiatan yang sudah dilakukan atas kinerja tahun 2022, maka target pencapaian dan realisasi tahun 2022 sukses dalam pencapaian hingga over target dari yang ditetapkan," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Hamka Sabri usai pimpin Rapat Sinergi Tim Pembina Samsat dalam rangka Meningkatkan Pendapatan Daerah Provinsi Bengkulu, di Ruang Rapat Rafflesia Kantor Gubernur Bengkulu, Senin 27/ Februari 2023, seperti dikutif radarkaur.co.id dari bengkuluprov.go.id.
BACA JUGA:13 Pejabat Eselon II Berikut Segera Bergeser, Berikut Nama-Namanya!
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: