KPU Kaur Rapat Pleno DPSHP, 96.179 Pemilih Ditetapkan

KPU Kaur Rapat Pleno DPSHP,  96.179 Pemilih Ditetapkan

KPU Kaur Rapat Pleno DPSHP, 96.179 Pemilih Ditetapkan--(dokumen/radarkaur.co.id)

Baik dari pihak KPU, penyelenggara pemilu, pengawas pemilu dan juga masyarakat yang telah memberikan masukan dan partisipasinya dalam proses perbaikan

“Saya juga ingin mengingatkan kepada seluruh pihak untuk tetap mengawaassi dan memantau dengan ketat pelaksanaan pemilihan umum tahun 2024 ini. Kita harus memastikan bahwa pelaksanaan pemilihan umum berjalan secara demokratis, jujur, adil dan terbuka.

BACA JUGA:CARA BARU! Transaksi dengan 6 Kolektor Uang Kuno bisa lewat Akun Tiktok Berikut!

BACA JUGA:Bangun Saluran Drainase, Pemdes Gunung Tiga 2 Berdayakan Emak-Emak

Kita juga harus berperan aktif dalam mengawasi setiap tahapan pelaksanaan pemilihan umum, mulai dari tahapan pendaftaran hingga pelaksanaan pemungutan suara,” kata wabup di hadapan Komisioner KPU, PPK, Perwakilan Parpol dan LO DPD.

Wabup juga mengajak seluruh lapisan masyarakat semua untuk bersama-sama menjaga integritas 'dan martabat demokrasi indonesia.

Serta meningkatkan kesadaran dan partisipasi dalam memilih yang berkualitas dan amanah untuk memajukan bangsa dan negara

Hasil Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) ditetapkan sebanyak 96.179 pemilih. ***

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: