Rekrut 1 Juta Guru tanpa Masa Kontrak Kerja, Sistem Marketplace Guru Ala Nadiem Makarim Berlaku Kapan?

Rekrut 1 Juta Guru tanpa Masa Kontrak Kerja, Sistem Marketplace Guru Ala Nadiem Makarim Berlaku Kapan?

Rekrut 1 Juta Guru tanpa Masa Kontrak Kerja, Sistem Marketplace Guru Ala Nadiem Makarim Berlaku Kapan?--(dokumen/radarkaur.co.id)

Ketika dinyatakan lulus passing grade, maka yang bersangkutan bisa masuk dalam data based.

Kedua, lulusan pendidikan profesi guru (PPG) pra jabatan.

Pada kategori ini, guru-guru baru yang sudah lulus PPG akan masuk dalam marketplace terintegrasi ini.

“Semua guru honorer yang lulus seleksi dan lulus PPG pra jabatan dipersilakan mendaftarkan diri ke dalam marketplace ini,” paparnya.

BACA JUGA:Kemenpan RB Sudah Simulasi Penghapusan Tenaga Honorer, 77 Persen Tenaga Non ASN di Daerah Tersorot

Kebijakan ini pun dibarengi dengan pengalihan penganggaran gaji dan tunjangan guru ASN yang sekarang berada di pemda menjadi ke sekolah.

Sama seperti anggaran dana BOS yang kini langsung ditransfer ke sekolah tanpa melewati pemda terlebih dahulu.

Nadiem memastikan, dana akan benar-benar dikunci untuk pembayaran gaji dan tunjangan guru yang direkrut lewat marketplace ini.

Sebab, pembayaran guru ASN akan menggunakan sistem pembelanjaan sekolah.

Dengan begitu, tidak ada lagi guru yang dibayar seadanya.

BACA JUGA:Janji Perlindungan lewat Perdukunan, Istri Kades tertipu 2 Miliar, Ini Modus dan Rincian Penipuannya

“Kalau seorang guru tadi yang sudah lolos passing grade, sudah direkrut oleh sekolah, maka otomatis menjadi ASN, otomatis menjadi PPPK. Jadi ini mekanisme efisien pada saat ada posisi terbuka,” jelas mantan bos Gojek tersebut.

Dengan adanya terobosan ini, Nadiem tetap menyadari bahwa masih akan ada guru yang enggan ditempatkan di lokasi-lokasi tertentu.

Oleh sebab itu, ada kebijakan lain yang bakal diterapkan bersamaan dengan program marketplace ini.

Nantinya, kata dia, ada mekanisme ikatan dinas bagi penerima beasiswa dari pusat maupun pemda.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: