Kemenpan RB Sudah Simulasi Penghapusan Tenaga Honorer, 77 Persen Tenaga Non ASN di Daerah Tersorot

Kemenpan RB Sudah Simulasi Penghapusan Tenaga Honorer, 77 Persen Tenaga Non ASN di Daerah Tersorot

Kabar Terbaru, SE Menpan RB Tegas Soal Anggaran Honorer, Terkait PHK Massal Non ASN?--(dokumen/radarkaur.co.id)

RADARKAUR.CO.ID - Kemenpan RB Sudah Simulasi Penghapusan Tenaga Honorer, 77 Persen Tenaga Non ASN di Daerah Tersorot.

Kemenpan RB mengakui saat ini sudah melakukan simulasi penghapusan tenaga honorer atau pegawai Non ASN.

Simulasi ini sebagai persiapan untuk memulai langkah penghapusan tenaga honorer atau pegawai non ASN yang akan dilaksanakan 28 November 2023.

Hal ini disampaikan oleh Deputi SDM Aparatur Kemenpan RB Alex Denni.

Deputi SDM Aparatur KemenPAN RB Alex Denni menjelaskan aturan ASN selalu mengacu pada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014.

BACA JUGA:Janji Menang Pilkades lewat Perdukunan, Istri Calon Kades tertipu 2 Miliar, Ini Modus dan Rincian Penipuannya

BACA JUGA:Menang Pilkades, Kades Didemo Dugaan Selingkuh dengan Istri Orang

Aturan itu nanti untuk menuju hanya 2 status ASN yang ada di Indonesia.

Yakni PNS (Pegawai Negeri Sipil) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Dua pegawai itu nanti akan mengisi jabatan dan melaksanakan tugas di pemerintahan.

Sehingga dengan begitu Kemenpan RB dan Komisi II DPR bersama-sama membahas untuk menyelesaikan dan penghapusan tenaga honorer, dengan berdasar 4 pedoman prinsip.

BACA JUGA:Ustadz Derry Sulaiman Luruskan jika Tak Cinta Istri Lagi, Jangan Sampaikan ke Istri tapi ke...

BACA JUGA:Heboh, Wanita Berpakaian Nyi Blorong Muncul dan Berjalan di Atas Laut

Pertama, penyelesaian pegawai honorer di Indonesia menghindari pemutusan hubungan kerja (PHK) massal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: