Kemenpan RB Sudah Simulasi Penghapusan Tenaga Honorer, 77 Persen Tenaga Non ASN di Daerah Tersorot
Kabar Terbaru, SE Menpan RB Tegas Soal Anggaran Honorer, Terkait PHK Massal Non ASN?--(dokumen/radarkaur.co.id)
Kedua, jangan sampai anggarannya membengkak.
Pada Undang-Undang yang mengatur porsi dari APBD, hanya bisa menganggarkan 30% anggaran untuk pegawai honorer. Sementara 77% tenaga non ASN ada di daerah.
Ketiga, perlunya menyusun profiling tenaga honorer berdasarkan masa kerja, pendidikan dan prestasi kerja.
Masa kerja mendeskripsikan pengalaman dalam bekerja di pemerintahan.
Sedangkan pendidikan yang relevan dan prestasi kerja dapat menggambarkan kompetensi awal yang mereka miliki.
Nantinya profil ini akan berpengaruh terhadap presentasi bobot kelulusan.
BACA JUGA:Permohonan Maaf di Paripurna HUT ke 20 Kaur, Wabup Sampaikan Bupati Kaur Sakit
Keempat, penentuan bobot untuk honorer fungsional yang memiliki pendidikan relevan dan prestasi kerja yang baik akan menentukan 70 persen hasil penilaian.
Sedangkan 30 persen sisanya akan tergantung dari hasil tes, baik untuk PNS maupun PPPK.
Sedangkan bagi honorer dengan tugas umum atau administratif dengan pendidikan relevan dan prestasi kerja yang baik akan mendapatkan 30 persen hasil penilaian dan sisanya juga akan tergantung dari hasil tes.
Prinsip selanjutnya dalam menghapus pegawai honorer di Indonesia yakni, tidak mengurangi pendapatan yang diterima oleh honorer atau pegawai non ASN saat ini tidak berkurang.
"Jadi, ada pagar-pagar (batasan) yang cukup ketat untuk kita coba jadikan rujukan dan kemudian ada regulasi yang harus dihormati bersama," tutur Alex saat melakukan rapat kerja dengan Komisi X DPR, Rabu (24/5/2023).
"Nah ini sudah mengerucut alternatif penyelesaiannya. Insya Allah dalam waktu dekat kami bisa tuntaskan. Saat ini sedang melakukan simulasi-simulasi," kata Alex lagi.
BACA JUGA:KABAR GEMBIRA, PT Taspen Telah Jadwalkan Pencairan Gaji 13 Pensiunan PNS, Bagaimana PNS TNI Polri?
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: