Bawa Sabu Sambil Jual Durian, Warga Seginim BS Dibekuk di Kaur

Bawa Sabu Sambil Jual Durian, Warga Seginim BS Dibekuk di Kaur

Bawa Sabu Sambil Jualan Durian--Ilustrasi

KAUR, RADARKAUR.CO.ID - Satresnarkoba Polres Kaur membekuk Iw (30) Desa Tanjung Agung Kecamatan Seginim Kabupaten Bengkulu Selatan.

Ia kedapatan membawa sabu sambil berjualan Durian.

Penangkapan itu terjadi di Kelurahan Tanjung Iman Kecamatan Kaur Tengah Kabupaten Kaur, Senin 6 Juni 2023 pukul 17.00 WIB.

Saat ditangkap Iw bersama 2 rekannya. Untuk sementara hanya Iw yang ditetapkan sebagai tersangka pemilik dan pengguna narkotika kelas 1 tersebut.

BACA JUGA: Aksi Tuyul Hebohkan Warga, MUI Sebut Tuyul Bukan Hal Baru 

BACA JUGA:Viral Spanduk Tuyul, Berikut 4 Tempat Simpan Uang Paling Aman dari Tuyul

Sedangkan 2 rekannya sebagai saksi.

"Pelaku berinisial Iw ditetap sebagai tersangka pemakai sabu," jelas Kapolres Kaur AKBP Eko Budiman melalui Kasi Humas AKP Jhoni Silaen.

Beberapa barang bukti yang diamankan dalam penangkapan itu antara lain:

- 1 (satu) paket Narkotika Golongan I diduga Jenis Shabu-Shabu dibungkus plastic klip bening didalam silicon kaca pirex

BACA JUGA:Berperang Melawan Pasukan Ratu Belanda, Sultan Ageng Tirtayasa Dikhianati Putra Kandung Sendiri 

BACA JUGA:Walau Ada Kartu BPJS Kesehatan, 21 Penyakit dan Layanan ini Tak Masuk Tanggungan

- 1 (satu) unit Mobil R4 Jenis  Suzuki New Carry warna Hitam list Biru Nopol BE 8879 SS 

- 1 (satu) STNK R4 An. DULAH Nopol BE 8879 SS

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: