Pemda Nikmati 'Kesengsaraan' Orang Tua Saat Wisuda TK hingga SMA, Mana Tim Saber Pungli?

Pemda Nikmati 'Kesengsaraan' Orang Tua Saat Wisuda TK hingga SMA, Mana Tim Saber Pungli?

Pemda Nikmati 'Kesengsaraan' Orang Tua Saat Wisuda TK hingga SMA--ilustrasi net

KAUR, RADARKAUR.CO.ID -Kegiatan wisuda pelepasan siswa TK hingga SMA beratkan orang tua. Namun tidak ada tindakan yang dilakukan pemerintah daerah (pemda).

Anehnya, pemda melalui Dinas Pendidikan seperti menikmati 'kesengsaraan' para orang tua siswa.

Terbukti pada setiap momen wisuda yang mengharuskan siswa membayar sejumlah uang itu selalu dihadiri oleh para pejabat pemda. Utamanya pejabat di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

Padahal sudah menjadi rahasia umum bahwa setiap wisuda yang dilakukan mulai dari tingkat TK hingga SMA itu selalu memungut biaya dari orang tua siswa.

BACA JUGA:Terkuak Sindiran Suami Sebelum Karyawati Indomaret Korban Pinjol Nekat Akhiri Hidup, Hidup Sesuai Kemampuan

BACA JUGA:Ditipu Pinjol Ilegal, Karyawati Indomaret Nekat Akhiri Hidup, Bikin Konten: 'Aku Kuat Tapi Aku Capek'

Bahkan dibeberapa sekolah bernilai fantastis dan luar biasa.

Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) Ubaid Matraji menilai acara wisuda di tingkat sekolah mempunyai manfaat yang tidak jelas dan bersifat pemborosan.

Untuk itu, dia meminta Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk tegas melarang kegiatan tersebut yang memberatkan orang tua tersebut.

"Nggak perlulah ada acara-acara wisuda yang tidak jelas manfaatnya kecuali hanya hura-hura," kata jelas Ubaid.

BACA JUGA:3 Pusaka Wali Songo, Ada Pusaka Peti dari Adipati Palembang, Bikin Prajurit Majapahit Lari Terbirit-Birit

BACA JUGA:Menyimpan Pusaka Ghaib dalam Tubuh, 3 Weton Menurut Primbon Jawa Ini Punya Karomah Sakti

Menurut Ubaid, orang tua sudah pusing mencarikan dana agar anak bisa sekolah ke jenjang lebih lanjut dan tak perlu ditambah bebannya dengan uang wisuda dan kegiatan lainnya yang tak berkaitan dengan pendidikan.

Ubaid mengatakan, jika ada yang meminta sumbangan untuk acara wisuda di sekolah, maka itu jelas merupakan sebuah pungutan liar (pungli). 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: