Iklan Banner KPU Provinsi Bengkulu

Kawasan BISC Bukan Hanya Stadion Bengkulu, tapi buat 52 Cabang Olahraga, Apa saja?

Kawasan BISC Bukan Hanya Stadion Bengkulu, tapi buat 52 Cabang Olahraga, Apa saja?

Dalam Kawasan BISC Bukan Hanya Stadion Bengkulu, tapi buat 52 Cabang Olahraga, Apa saja?--bengkuluprov.go.id

BENGKULU, RADARKAUR.CO.ID - Kawasan BISC Bukan Hanya Stadion Bengkulu, tapi Buat 52 Cabang Olahraga, Apa saja?

Direncanakan akan dibangun di lahan seluas 75 hektar di wilayah Kabupaten Bengkulu Tengah, kawasan BISC atau Bengkulu International Sport Center menempatkan Stadion Bengkulu sebagai venue utama.

Tapi Kawasan BISC bukan hanya Stadion Bengkulu, ada 52 cabang olahraga yang dapat menggunakan kawasan itu.

Pada pusat kawasan BISC terdapat bangunan berupa Stadion Bengkulu berbentuk Bunga Raffflesia.

BACA JUGA:Stadion JIS Sudah Standar FIFA, Parkir Bukan Masalah, Ada Shuttle Bus Menuju Area Stadion

BACA JUGA:7 Hotel Murah di Kota Bengkulu, Cocok buat Staycation Libur Sekolah, Harga Mulai dari Rp 70 Ribuan

Proyek yang sudah memasuki tahap pemaparan masterplan atau perencanaan ini, sekarang tinggal menunggu realisasi anggaran dari Pemprov Bengkulu.

Pembangunan kawasan BISC termasuk Stadion Bengkulu tentu menunggu realisasi dari perencanaan itu.

Sebab jika hanya selesai tahap perencanaan, maka kawasan pusat olahraga terpadu itu dipastikan akan gagal.

Padahal Gubernur Bengkulu DR.H.Rohidin Mersyah menggadang-gadang kawasan ini untuk menggantikan stadion dan GOR di sawah lebar yang sudah tidak representatif.

BACA JUGA:Pria Ini Menginap 2 Tahun di Hotel Bintang Lima tanpa bayar Sepeserpun, Kok Bisa?

BACA JUGA:Stadion Bengkulu Telan dana Rp5 Triliun? Berbentuk Rafflesia dan Menampung 52 Cabor

Dirilis melalui website resmi Pemprov bengkulu bengkuluprov.go.id, Gubernur Bengkulu mengatakan bahwa pembangunan kawasan BISC dan Stadion Bengkulu akan disesuaikan dengan anggaran daerah.

Hal itu ia sampaikan tahun 2021 lalu usai mendengarkan pemaparan masterplan, sebagaimana dikutif dari bengkuluprov.go.id.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: bengkuluprov.go.id