Warga DKI Jakarta Terjerat Utang Pinjol Rp10,35 Triliun, Kok Bisa?

Warga DKI Jakarta Terjerat Utang Pinjol Rp10,35 Triliun, Kok Bisa?

Warga DKI Jakarta Terjerat Utang Pinjol Rp10,35 Triliun, Kok Bisa?--(dokumen/radarkaur.co.id)

BACA JUGA:6 Hotel Murah di Bandar Lampung, Budget Rp100 Ribuan Cocok Buat di Akhir Pekan

BACA JUGA:Plt Bupati Kaur Lepas 2 Peserta Jumbara Nasional PMR di Lampung: Jaga Nama Baik dan Beri Kemampuan Terbaik

Apakah yang menyebabkan orang makin banyak utang ke pinjol.

Disampaikan Deputi Komisioner Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan dan Perlindungan Konsumen OJK, Sarjito penyebab utama masyarakat memilih Pinjol karena belum mendapatkan akses untuk menerima layanan keuangan dari perbankan.

Hal itu karena perbankan memiliki berbagai syarat dan ketentuan yang dinilai sangat menyulitkan untuk bisa melakukan pinjaman.

"Ini kan sebenarnya alternatif untuk orang-orang yang bankable, bahasa kerennya gitu, yang tidak mudah untuk akses, untuk melakukan pembiayaan lewat bank," kata Sarjito.

BACA JUGA:Kondisi Terkini Bupati Kaur Lismidianto pasca Jatuh Sakit, Dijenguk Gubernur Bengkulu

BACA JUGA:TERBAIK! 13 Hotel Murah di Palembang Rekomendasi buat Staycation dekat Destinasi Wisata

Lain halnya dengan layanan pinjol yang membuat masyarakat mudah untuk melakukan pinjaman dengan syarat dan ketentuan yang dinilai mudah.

Sebab biasanya hanya meminta syarat foto diri beserta KTP serta dokumen lain untuk melakukan pinjaman online.

"Karena mudahnya itu, meskipun bunganya lebih tinggi, orang kan ada kebutuhan baik untuk kebutuhan produktif maupun konsumtif.

Jadi masyarakat punya alternatif sekarang, tidak hanya ke bank yang mungkin masih 'mampet' ya kemudian dia bisa melakukan alternatif pembiayaan lewat peer to peer lending yang berizin dari OJK," tegasnya.***

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: