Iklan Banner KPU Provinsi Bengkulu

Cegah Radikalisme dan Terorisme, BNPT dan FKPT Bengkulu Kenduri Desa Damai Bersama Masyarakat

Cegah Radikalisme dan Terorisme, BNPT dan FKPT Bengkulu Kenduri Desa Damai Bersama Masyarakat

Cegah Radikalisme dan Terorisme, BNPT dan FKPT Bengkulu Kenduri Desa Damai Bersama Masyarakat--(dokumen/radarkaur.co.id)

Bertindak sebagai pemateri pada acara BNPT dan FKPT Bengkulu gelar Kenduri Desa Damai ini ada tiga pemateri, yakni nara sumber nasional terdiri perwakilan dari BNPT Maira Himadhani, ST, M.Sc selaku Subkoordinator Partisipasi Masyarakat Direktorat Pencegahan Deputi Bidang Pencegahan, Perlindungan dan Deradikalisasi Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT).

BACA JUGA:11 Paket Proyek Pakan Ternak di Dinas Pertanian Kaur, Nilainya 4 Miliar Lebih, Ini Rincian Lokasi dan Nilainya

BACA JUGA:Bocah SD Meninggal Diserempet Bus SAN Dimakamkan dekat Ibu yang Wafat ketika Melahirkannya

Pada paparannya Maira Himadhani menjelaskan terkait ancaman terorisme di Indonesia. 

Ia menyebutkan bahwa definisi dari terorisme mengacu pada UU No. 5 Tahun 2018. Terorisme adalah perbuatan yang menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan yang menimbulkan suasana teror atau rasa takut secara meluas. 

Pada akhirnya dapat menimbulkan korban yang bersifat massal, dan/atau menimbulkan kerusakan atau kehancuran terhadap objek vital yang strategis. 

Termasuk, lingkungan hidup, fasilitas publik, atau fasilitas internasional dengan motif ideologi, politik dan gangguan keamanan.

BACA JUGA:Jembatan di Mentiring Kaur Rusak Parah, Motor Petani Sawit Jatuh ke Dasar Sungai

Kata Maira Himandhani, pada acara BNPT dan FKPT Bengkulu gelar Kenduri Desa Damai, bahwa bahaya ancaman juga diatur UU No. 17 Tahun 2011. 

Ancaman adalah setiap upaya, pekerjaan, kegiatan dan tindakan baik dari dalam negeri maupun luar negeri yang dinilai dan/atau dibuktikan dapat membahayakan keselamatan bangsa, keamanan, kedaulatan, keutuhan wilayah negara NKRI dan kepentingan nasional diberbagai aspek ideologi, politik, ekonomi, sosbud, maupun hankam. 

Selain itu ada juga Ir. Wili Pramudya, selaku nara sumber nasional dari praktisi Media. Pada kegiatan BNPT dan FKPT Bengkulu gelar Kenduri Desa Damai, ia menyampaikan simulasi persoalan-persoalan yang kerap muncul di lingkungan dan berikut ancamannya. 

Selain memberikan paparan, sosok praktisi Media ini juga membawa masyarakat peserta Kenduri Desa Damai di Desa Sidoluhur Kecamatan Sukaraja Kabupaten Seluma pada acara diskusi kelompok. Ada 9 kelompok yang dibentuk dari 94 peserta yang ikut pada kegiatan tersebut. 

Mereka mendiskusikan sebuah permasalahan dengan harapan ada solusi dan rekomendasi yang diberikan oleh masing-masing kelompok.

BACA JUGA:Pria Suku Jawa yang Nikah Sama Wanita Suku Batak Kok Dibilang Hobi Petualangan, Kenapa Emang?

Acara yang berlangsung dari pagi hari, Rabu (12/7/2023), diakhiri dengan rekomendasi masing-masing kelompok yang sudah dibentuk pada kegiatan BNPT dan FKPT Gelar Kenduri Desa Damai tersebut. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: