Pura-Pura Beli Sayur, Pelaku Hipnotis Preteli Gelang dan Kalung Emas 22 Gram serta Uang Pedagang

Pura-Pura Beli Sayur, Pelaku Hipnotis Preteli Gelang dan Kalung Emas 22 Gram serta Uang Pedagang

Pura-Pura Beli Sayur, Pelaku Hipnotis Preteli Cincin dan Kalung Emas 22 Gram Pedagang --(dokumen/radarkaur.co.id)

Pura-Pura Beli Sayur, Pelaku Hipnotis Preteli Gelang dan Kalung Emas 22 Gram serta Uang Pedagang

KAUR, RADARKAUR.CO.ID - Pelaku mengambil barang milik orang dengan cara hipnotis kembali terjadi di Kabupaten KAUR.

Korbannya kali ini seorang pedagang di Pasar Inpres Kota Bintuhan Kabupaten Kaur.

Korban bernama Juniarti (65) warga Tri Lomba Desa Suka Bandung Kecamatan Kaur Selatan merasa kehilangan emas miliknya sebanyak 22 gram.

BACA JUGA:Wacana Jabatan Kades 9 Tahun tak Pengaruhi Perbup nomor 188.4.45-585 tahun 2023

BACA JUGA:Ini Rincian DPS Pilkades Serentak 11 Desa di Kaur

Selain itu, uang hasil penjualan korban juga dilaporkan diambil semua oleh pelaku.

Emas tersebut berbentuk gelang dan kalung yang ia pakai saat berdagang sayuran.

Peristiwa yang menghebohkan Pasar Inpres itu terjadi Selasa 18 Juli 2023 sekitar pukul 06.30 WIB.

Anggota kepolisian dari Polsek Kaur Selatan langsung mendatangi.

BACA JUGA:CATAT, Ini 4 Lokasi di Kaur yang Akan Dikunjungi Jokowi, Shalat Jumat di Masjid Al Kahfi dan ke tengah Hutan

BACA JUGA:KABAR TERBARU, Jadwal Kunjungan Jokowi ke Bengkulu Diundur Sehari, Langsung Buka Festival Tabot

Korban kemudian diketahui membuat laporan resmi di Polsek Kaur Selatan.

“Benar ada laporan korban yang mengalami diduga dihipnotis. Menurut keterangan korban barang berharga miliknya hilang setelah tanpa sadar diserahkan korban ke pelaku,” kata Kapolres Kaur AKBP Eko Budiman melalui Kapolsek Kaur Selatan Ryo Kun Atmojo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: