Iklan Banner KPU Provinsi Bengkulu

Kasus Dana BOK 2022 di Kaur, 2 Puskesmas yang digeledah, 14 Puskesmas Lain Sudah Aman?

Kasus Dana BOK  2022 di Kaur, 2 Puskesmas yang digeledah, 14 Puskesmas Lain Sudah Aman?

Kasus Dana BOK 2022 di Kaur, 2 Puskesmas yang digeledah, 14 Puskesmas Lain Sudah Aman?--(dokumen/radarkaur.co.id)

Pantauan radarkaur.co.id, penyidik melakukan penggeledehan di Puskesmas Kaur Utara sekitar pukul 09.30 WIB.

Sedangkan pada pukul 11.00 WIB, giliran Puskesmas Tanjung Iman yang digeledah.

BACA JUGA:Tim Kejari Kaur Sambangi Dinkes Kaur, Sita Beberapa Dokumen, Diduga Terkait Dana BOK 2022

BACA JUGA:Naik Status Kasus Dana BOK 2022, Penyidik Kejari Kaur Temukan Motif Fiktif dan Mark Up buat Setoran ke Atas

Terlihat bahwa tim Kejari yang dipimpin oleh Kasi Intel Carles Aprianto, SH, MH menanyakan beberapa berkas kepada pegawai Puskesmas.

Kemudian ada juga petugas Kejari yang memeriksa laptop yang dimiliki oleh Puskesmas.

Tim penggeledah kemudian mengambil beberapa berkas dan file yang ada kaitannya dengan dana BOK tahun 2022.

Kajari Kaur M Yunus, SH, MH melalui Kasi Intelijen Carles Aprianto , SH, MH mengakui ada penyitaan dukumen yang dibutuhkan untuk mengungkap kasus dugaan korupsi dana BOK 2022.

BACA JUGA:Manisnya Dana BOK yang jadi Gula-Gula dan Sapi Perah para Pejabat dan Stunting yang belum Teratasi

BACA JUGA:Pak Bu Kapus! Sudah, Jujur Saja soal Dana BOK 2022! Tak Usah Ditutupi, Nanti 'Nanggung' Sendiri!

"Disita untuk penyidikan kasus dugaan penyimpangan dana BOK tahun 2022," kata Carles.

Sebelumnya dalam keterangan pers yang disampaikan Kasi Pidsus Kejari Kaur Heri Antoni, SH menyempaikan bahwa Kasus Dana BOK 2022 naik status dari penyelidikan dan penyidikan.

Bahkan Penyidik Kejari Kaur Temukan Motif Fiktif dan Mark Up buat Setoran ke Atas.

Sehari setelah menyambangi kantor Dinkes Kaur guna mengambil beberapa dokumen terkait pengelolaan Dana BOK 2022, pihak Kejari Kaur memberikan keterangan kepada awak media, Jumat 14 Juli 2023.

Kajari Kaur M Yunus, SH, MH melalui Kasi Pidsus Heri Antoni, SH mengakui penyidik telah menemukan motif yang dilakukan pihak-pihak tertentu dalam pengelolaan dana BOK 2022 yang menyebabkan kerugian negara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: