Peraih Astra Award, Vira Ria Rinjiani bisa Cuan Sambil Mengatasi Sampah Organik dengan Budidaya Maggot
Peraih Astra Award, Vira Ria Rinjiani bisa Cuan Sambil Mengatasi Sampah Organik dengan Budidaya Maggot --(dokumen/radarkaur.co.id)
Peraih Astra Award, Vira Ria Rinjiani bisa Cuan Sambil Mengatasi Sampah Organik dengan Budidaya Maggot
BENGKULU, RADARKAUR.CO.ID - Budidaya Maggot masih terdengar asing bagi masyarakat di Provinsi Bengkulu.
Maggot adalah sejenis ulat yang merupakan larva dari lalat Black Soldier Fly (BSF).
Ulat Maggot adalah pengurai sampah organik, terutama sayuran dan buah-buahan.
BACA JUGA:Terbaru, Rincian Formasi Lowongan Kerja CPNS 2023 dan PPPK, Lulusan SMA, Diploma dan Sarjana
Nah potensi itu yang kemudian coba dimanfaatkan oleh Vira Ria Rinjiani.
Penerima Apresiasi Tingkat Provinsi 2021 Astra Award ini mengajak beberapa pemuda desa di Kabupaten Rejang Lebong dan Kabupaten Kepahiang untuk membudidayakan Maggot ini.
Usahanya tentu tidak selalu berjalan mulus.
Pada awalnya saat merintis usaha budidaya tahun 2018 di Desa Watas Marga Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu.
BACA JUGA:Perwakilan Provinsi Bengkulu Jadi Pemenang Ajang Putra Putri Pariwisata Nusantara 2023
BACA JUGA:Harga Emas Hari Ini, Harga Emas Antam dan Harga Emas di Pegadaian, Waktu tepat untuk Investasi Emas?
Usaha itu tidak berjalan lancar.
Cukup banyak penolakan warga setempat, karena melihat budidaya Maggot itu tidak menghasilkan cuan atau keuntungan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: