Tak Ada Jatah Formasi CPNS 2023, Pemerintah Daerah Hanya Rekrutmen PPPK, Ini Rinciannya

Tak Ada Jatah Formasi CPNS 2023, Pemerintah Daerah Hanya Rekrutmen PPPK, Ini Rinciannya

Tak Ada Jatah Formasi CPNS 2023, Pemerintah Daerah Hanya Rekrutmen PPPK, Ini Rinciannya--(dokumen/radarkaur.co.id)

Tak Ada Jatah Formasi CPNS 2023, Pemerintah Daerah Hanya Rekrutmen PPPK, Ini Rinciannya

JAKARTA, RADARKAUR.CO.ID - Kemenpan RB telah menyerahkan formasi CPNS 2023 dan Formasi PPPK 2023 kepada Pemerintah Daerah dan Instansi pusat.

Dan seperti yang telah disampaikan sebelumnya, Kemenpan RB tak memberikan jatah formasi CPNS 2023 kepada pemerintah daerah.

Pemerintah daerah hanya rekrutmen PPPK 2023.

BACA JUGA:Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu Sambangi AMSI Bengkulu, Ada kesepahaman soal Program CEK FAKTA

BACA JUGA:45 Ide Lomba 17 Agustus Berikut Cocok Buat Lomba di Kantor, Desa hingga Perkumpulan, Dijamin Seru dan Asyik

Kebijakan itu sudah diputuskan melalui rapat kerja bersama DPR RI.

Selain memutuskan tak ada jatah CPNS 2023 bagi pemerintah daerah.

Kemenpan RB mengurangi realisasi formasi CPNS 2023 maupun formasi CPNS 2023.

Bahkan pengurangan itu sangat signifikan.

BACA JUGA:Tren Harga Emas Hari Ini di Pegadaian, Harga Emas Antam, Harga Emas Retro, Harga Emas UBS

BACA JUGA:Favorit Lomba 17 Agustus, Panjat Pinang Punya Sejarah kelam Penghinaan Bangsa Belanda kepada Indonesia

Pengurangan jumlah formasi yang ditetapkan mencapai setengah dari kebutuhan.

Disebutkan bahwa total jumlah formasi CPNS dan PPPK yang telah ditetapkan adalah adalah sebanyak 572.474 posisi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: