Iklan Banner KPU Provinsi Bengkulu

Kabar Terbaru dari DPR RI Soal Pengesahan RUU ASN, PPPK dan Tenaga Honorer Wajib Tahu!

Kabar Terbaru dari DPR RI Soal Pengesahan RUU ASN, PPPK dan Tenaga Honorer Wajib Tahu!

Kabar Terbaru dari DPR RI Soal Pengesahan RUU ASN, PPPK dan Tenaga Honorer Wajib Tahu!--(dokumen/radarkaur.co.id)

Kabar Terbaru dari DPR RI Soal Pengesahan RUU ASN, PPPK dan Tenaga Honorer Wajib Tahu!

JAKARTA, RADARKAUR.CO.ID - Tenaga Honorer yang berjumlah 2,3 juta dan PPPK harus menelan rasa kecewa.

Karena DPR RI belum melakukan pembahasan soal rencana pengesahan RUU ASN menjadu UU.

Revisi UU nomor 5 tahun 2014 saat ini sudah ada di Gedung DPR RI, dan diagendakan akan dilakukan pembahasan pada awal bulan Agustus 2023.

BACA JUGA:Honda CR-V Generasi 6 Hadir di Regional Exhibition Kota Bengkulu, SUV Premium dengan Teknologi Hybrid

BACA JUGA:Tak Perlu Resign, Ini Cara Cairkan Saldo DANA BPJS Ketenagakerjaan via Ponsel

Namun tahapan pengesahan RUU tinggal satu tahap lagi yakni tahap mini fraksi terpaksa ditunda karena DPR RI memasuki masa reses.

Kemudian setelah masa reses berakhir 15 Agustus 2023 lalu, belum ada lanjutan dari tahap itu.

Sehingga RUU ASN sebagai substansi mengenai penyelesaian masalah tenaga honorer belum masuk dalam agenda pada rapat paripurna.

Anggota komisi II DPR RI Guspardi Gaus mengakui bahwa RUU ASN akan segera diubah menjadi UU.

BACA JUGA:7 Drama Korea Bikin Hati Meleleh, Kisah Cinta Pertama yang Romantis, Yuk Nonton!

BACA JUGA:Tenaga Honorer diangkat jadi PPPK Patuh Waktu? Politisi PKS: Tega Ga Tega!

Meskipun ia mengakui bahwa tahapan itu tertunda karena DPR RI menghadapi masa reses.

Padahal DPR RI sempat menargetkan akan menuntaskan pembahasan tingkat I pada RUU ASN itu sebelum masa reses.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: