Aplikasi Ini Bisa Daftar dan Menambah Saldo DANA BPJS Ketenagakerjaan, Caranya Mudah dan Praktis

Aplikasi Ini Bisa Daftar dan Menambah Saldo DANA BPJS Ketenagakerjaan, Caranya Mudah dan Praktis

Kenali Lebih Jauh Manfaat BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan--(dokumen/radarkaur.co.id)

Aplikasi Ini Bisa Daftar dan Menambah Saldo DANA BPJS Ketenagakerjaan, Caranya Mudah dan Praktis

TANGERANG, RADARKAUR.CO.ID - BPJS Ketenagakerjaan bekerjasama dengan PT SRC Indonesia Sembilan atau SRCIS lewat aplikasi AYO Toko by SRC.

Aplikasi AYO Toko by SRC ini menyediakan 2 fitur yakni fitur Pojok Untung dan Pojok Bayar untuk bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan.

Penandatanganan kerjasama dilakukan oleh Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Zainudin dan Direktur PT SRC Indonesia Sembilan Rima Tanago di Tangerang, Senin 14 Agustus 2023.

BACA JUGA:4 Cara Cairkan Saldo DANA BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Resign, Bisa Lewat Online atau Offline

BACA JUGA:Cara Klaim Saldo DANA BPJS Ketenagakerjaan via Aplikasi JMO, Dijamin Cepat dan Mudah

Peresmian fitur pada aplikasi AYO Toko by SRC itu diharapkan mempermudah pekerja mendapatkan perlindungan jaminan sosial.

“Kolaborasi dengan SRCIS sebagai upaya memberikan perlindungan dan jaminan sosial ekonomi bagi para pemilik dan pekerja 225.000 Toko SRC yang tersebar di seluruh Indonesia," kata Zainudin.

Dimana BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan kepada semua pekerja di semua sektor.

Selain itu iuran BPJS Ketenagakerjaan sangat terjangkau yakni mulai dari RP21.600 per bulan.

BACA JUGA:Peserta BPJS Ketenagakerjaan Aktif Bisa Wujudkan Rumah Impian, Tak Mengurangi Saldo Dana JHT, Caranya Begini

BACA JUGA:Tak Perlu Resign, Ini Cara Cairkan Saldo DANA BPJS Ketenagakerjaan via Ponsel

Dikatakan Zainudin bahwa pekerja harus mendapatkan perlindungan sosial ekonomi melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Adanya program perlindungan itu dapat mengurangi rasa cemas terhadap resiko yang ditimbulkan dalam bekerja.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: