Berlaku Mulai 1 Januari 2024, ASN TNI Polri Kena Imbas Aturan Baru Elpiji 3 Kg, Cek Penjelasannya!
Mulai Januari 2024, PNS TNI Polri Kena Imbas Aturan Baru Elpiji 3 Kg, Cek Penjelasannya! --radarkaur.co.id
Mulai 1 Januari 2024, pembelian elpiji 3 kg hanya akan tersedia bagi pengguna yang telah terdaftar dalam sistem berbasis web dan/atau aplikasi.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Ego Syahrial menjelaskan bahwa selain persiapan untuk elpiji 3 Kg Tepat Sasaran, Pemerintah juga melakukan upaya lain untuk mengurangi subsidi elpiji 3 kg yang tidak tepat sasaran.
BACA JUGA:PinjamanGo 5 Menit Cair Rp6.000.000, Cukup Modal KTP dan Smartphone, Sinarmas Grup Beri Jaminan
Salah satu upaya tersebut melibatkan dukungan ASN TNI Polri di wilayahnya untuk tidak menggunakan elpiji subsidi.
Kementerian ESDM telah memberikan imbauan dan menyosialisasikan bahwa elpiji 3 kg ini ditujukan untuk masyarakat miskin, dan ASN tidak diperbolehkan menggunakan elpiji subsidi tersebut.
Bahkan Penggunaan elpiji 5,5 kg juga tidak diperbolehkan.***
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: