Berlaku Mulai 1 Januari 2024, ASN TNI Polri Kena Imbas Aturan Baru Elpiji 3 Kg, Cek Penjelasannya!

Berlaku Mulai 1 Januari 2024, ASN TNI Polri Kena Imbas Aturan Baru Elpiji 3 Kg, Cek Penjelasannya!

Mulai Januari 2024, PNS TNI Polri Kena Imbas Aturan Baru Elpiji 3 Kg, Cek Penjelasannya! --radarkaur.co.id

Berlaku Mulai 1 Januari 2024, ASN TNI Polri Kena Imbas Aturan Baru Elpiji 3 Kg, Cek Penjelasannya!

JAKARTA, RADARKAUR.CO.ID - Kementerian ESDM akan menerapkan aturan baru elpiji 3 kg yang berlaku mulai 1 Januari 2024.

kebijakan itu untuk membuat penyaluran gas tepat sasaran dan mencegah terjadi kelangkaan gas elpiji 3 kg.

Ada beberapa golongan masyarakat yang menjadi sasaran peruntukan gas elpiji 3 kg.

BACA JUGA:Sukses di Usia Muda, Hidup Tenang tanpa Utang di Kala Tua

BACA JUGA:Kekhawatiran Warung Kecil setelah Aturan Baru Elpiji 3 Kg Berlaku, Begini Solusi dari Kementerian ESDM

Pada aturan baru elpiji 3 kg yang dibuat Kementerian ESDM terdapat 4 golongan masyarakat yang bisa memperolehnya.

Yakni rumah tangga pra sejahtera, usaha mikro untuk memasak, nelayan sasaran, dan petani sasaran.

Saat ini pemerintah tengah melakukan persiapan untuk melaksanakan program gas elpiji 3 Kg agar tepat sasaran kepada pengguna.

Dimana nanti masyarakat sasaran ingin memperoleh gas elpiji 3 kg harus membawa KTP dan terdaftar dalam database serta terintegrasi dengan data perlindungan sosial milik Kemensos RI.

BACA JUGA:Hanya Abu Nawas yang Sanggup Mengambil Sebuah Mahkota Surga, Kisahnya Menegangkan

BACA JUGA:Syair Abu Nawas yang Terkenal dan Bikin Imam Syafi'i Menangis, Lengkap dengan Artinya

Kementerian ESDM dan PT Pertamina saat ini bekerja sama dalam melakukan registrasi atau pendataan konsumen yang menggunakan elpiji 3 kg.

Program Pendistribusian elpiji 3 Kg tepat sasaran ini direncanakan akan berlaku mulai 1 Januari 2024.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: