Plt Bupati Kaur Herlian Muchrim Pimpin Titik Nol Pembangunan 2 Ruas Jalan Dana Inpres di Kaur Bengkulu

Plt Bupati Kaur Herlian Muchrim Pimpin Titik Nol Pembangunan 2 Ruas Jalan Dana Inpres di Kaur Bengkulu

Plt Bupati Kaur Herlian Muchrim Pimpin Titik Nol Pembangunan 2 Ruas Jalan Dana Inpres di Kaur Bengkulu--ilustrasi

Plt Bupati Kaur Pimpin Titik Nol Pembangunan 2 Ruas Jalan Dana Inpres di Kaur Bengkulu

KAUR, RADARKAUR.CO.ID - Plt Bupati Kaur Herlian Muhcrim, ST melakukan titik nol mengawali Pembangunan Infrastruktur Jalan dari Dana Inpres PUPR di Kaur Bengkulu, Kamis 14 September 2023.

Ada 2 ruas jalan yang akan dibangun yakni dari Desa Suku Tiga menuju Desa Air Palawan dan Dari Tri Jaya menuju Desa Suka Jaya.

kedua ruas jalan itu berada di Kecamatan Nasal Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu.

BACA JUGA:Kuliah Musim Gugur Sangat Menyenangkan, Menemukan Banyak Teman Baru dari Rusia

BACA JUGA:Pernyataan Dukungan Kim Jong Un kepada Presiden Rusia Vladimir Putin Bikin AS Ketar Ketir

Plt Bupati kaur Herlian Muhcrim, ST mengucapkan terima kasih terhadap kegiatan titik nol pembangunan jalan di dua ruas jalan.

Titik nol ini mengawali pembangunan langsung dimulai di dua ruas jalan tersebut.

"Pemerintah Kabupaten Kaur mengucapkan terima kasih kepada pihak Kementerian PUPR melalui Balai Pembangunan Jalan Nasional (BPJN) yang telah memberikan perhatian sehingga Kabupaten Kaur bisa menjadi sejahtera," jelas plt Bupati Kaur.

Plt Wakil Bupati berpesan kepada masyarakat selalu dapat mendukung dalam merencanakan, melaksanakan dan melanjutkan pembangunan di Kabupaten Kaur.

BACA JUGA:Ini 15 Kompor Listrik Terbaik dan Modern, Alternatif Pengganti Kompor Gas jelang Aturan Baru Elpiji 3 Kg

BACA JUGA:Satelit Starlink hanya Buat B2B, Ini 5 Cara Mengecek Kuota Smartfren yang mudah dan cepat

"Sehingga pembanguan ini yang akan di laksanakan ini agar dijaga serta dirawat dengan sebaik-baiknya," pesan plt Bupati Kaur.

Terakhir disampaikannya Plt Bupati Kaur menekankan kepada para Kepala OPD untuk serius, dan fokus sinergi dalam melaksanakan tugas dan peran yang ada sesuai dengan aturan-aturan yang berlaku.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: