PNS Tetap Bisa Pinjam KUR BRI 2023 Lho!, Ini Cara dan Syaratnya

PNS Tetap Bisa Pinjam KUR BRI 2023 Lho!, Ini Cara dan Syaratnya

PNS Tetap Bisa Pinjam KUR BRI 2023 Lho!, Ini Cara dan Syaratnya

JAKARTA, RADARKAUR.CO.ID - Kredit Usaha Rakyat atau KUR ditujukan bagi semua masyarakat Indonesia yang memiliki usahadalam sektor apapun. Terutama pada usaha sektor mikro kecil menengah.

Tapi program KUR bukan hanya buat masyarakat umum saja, sebab ternyata KUR juga boleh diambil oleh warga yang berstatus PNS atau Pegawai Negeri Sipil. Lho bisa ya? Ya bisalah..

Namun tentu ada syarat wajib yang harus dipenuhi oleh PNS jika ingin tetap mengajukan pinjaman KUR. Seperti halnya KUR BRI 2023.

BACA JUGA:Ini Keunggulan Pertamax Green 92 yang Segera Hadir di SPBU se-Indonesia, Simak Harga BBM Pertamina Terbaru

BACA JUGA:RESMI, Harga BBM dari Pertamina, Selasa 19 September 2023 di SPBU Se-Indonesia, Pertadex Naik Rp2.550

Sebagai pengetahuan bahwa KUR merupakan program untuk membantu permodalan bagi usaha kecil menengah. Dan dengan melalui bank-bank penyalur yang sudah ditunjuk, pemerintah ingin memastikan semua UMKM yang butuh modal untuk engembang usaha dapat dibantu.

Dan lewat program KUR ini pemerintah membantu modal dengan suku bunga rendah yakni rata-rata 6 persen. Bahkan untuk pinjaman KUR supermikro suku bunga yang diberikan hanya 3 persen.

Nah kembali ke pertanyaan awal tentang bisakah PNS mengajukan pinjaman KUR BRI 2023? maka jawabannya bisa.

Untuk itu ada syarat yang mesti dipenuhi sebagai berikut.

BACA JUGA:Modal dari KUR BRI 2023, Ini Biaya jadi Agen LPG sebelum Aturan Baru berlaku 1 Januari 2024, Simak Cicilannya!

BACA JUGA:Pinjam PAYLATER Sulit? OVO dan DANA Pengecualian, Limit Saldo hingga Rp15 Juta

Sebagaimana diketahui bahwa PNS sebenarnya sudah punya fasilitas kredit khusus yakni kredit multiguna. Dimana lewat kredit multiguna itu, pembayaran cicilan langsung dipotong dari gaji yang diterima PNS setiap bulannya.

Tapi rupanya PNS juga banyak tertarik dengan program KUR, karena suku bunga yang rendah yakni 6 persen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: