Radiasi Elektromagnetik Smartphone Membahayakan Kesehatan, Jauhkan dari Tempat Tidur
Radiasi Elektromagnetik Smartphone Membahayakan Kesehatan, Jauhkan dari Tempat Tidur --radarkaur.co.id
RUSIA, RADARKAUR.CO.ID - Bahaya Radiasi Elektromagnetik yang ditimbulkan oleh Smartphone semakin menjadi perhatian. Kondisi itu semakin mengemuka ditengah kebutuhan manusia terhadap Smartphone sebagai alat komunikasi dan informasi.
Keselamatan manusia terhadap bahaya radiasi elektromagnetik ini menjadi perhatian serius Rospotrebnadzor atau Lembaga Hak dan Kesejahteraan Konsumen Rusia.
Lembaga ini mengingatkan kepada manusia untuk menggunakan smartphone sehemat mungkin. Karena radiasi dari semua smartphone berbahaya bagi kesehatan manusia.
Untuk itu, posisi smartphone harus dijauhkan dari tempat tidur ketika pengguna sedang tidur.
BACA JUGA:Kenaikan HET Elpiji 3 Kg Persulit Usaha Pedagang Kecil, Ajukan Penambahan Kuota Jelang Aturan Baru
Kemudian saat membawa smartphone pergi, maka lebih baik dibawa dalam tas daripada ditaruh dalam kantung saku atau kantung celana yang dekat dengan permukaan kulit.
Pernyataan ini merupakan respon atas spekulasi Pemerintah Rusia yang akan mengikuti jejak Pemerintah Perancis melarang penjualan iPhone 12.
Meski demikian, Rospotrebnadzor menegaskan bahwa pihaknya tidak mempertimbangkan larangan tersebut.
"Radiasi dari semua ponsel pintar berbahaya untuk manusia, terutama bagi anak-anak. Oleh sebab itu, sangat penting untuk mengikuti peraturan keselamatan ketika berbicara di perangkat ini. Panggilan tidak boleh lebih dari dua menit dan jeda minimum antarpanggilan harus 15 menit,” kata juru bicara Rospotrebnadzor, seperti dikutip dari Russian Today, Kamis, 28 September 2023.
Menurut Rospotrebnadzor, Pemerintah Rusia mengukur radiasi elektromagnetik menggunakan skala PES dan bukan sistem SAR, yang hasilnya ‘tidak dapat dibandingkan’.
Sebegaimana diketahui bahwa pada awal bulan September 2023, Badan Frekuensi Nasional Prancis (ANFR) menuntut Apple menarik iPhone 12 dari penjualan dari negaranya.
Hal itu disampaikan setelah ditemukan bahwa perangkat tersebut memancarkan lebih banyak radiasi elektromagnetik daripada yang diizinkan oleh peraturan Uni Eropa (UE).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: