RUU ASN Segera Dibawa ke Rapat Paripurna DPR RI, Pemerintah Usung 7 Transformasi, Apa Saja?
RUU ASN Segera Dibawa ke Rapat Paripurna DPR RI, Pemerintah Usung 7 Transformasi, Apa Saja?--(dokumen/radarkaur.co.id)
RUU ASN Segera Dibawa ke Rapat Paripurna DPR RI, Pemerintah Usung 7 Transformasi, Apa Saja?
JAKARTA, RADARKAUR.CO.ID - Akhirnya setelah melalui pembahasan panjang antara pemerintah dan Komisi II DPR RI, sepakat untuk segera membawa RUU ASN ke sidang paripurna.
Kesepakatan itu dihasilkan dalam rapat kerja yang dipimpin Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tandjung bersama pemerintah di Gedung DPR RI Senayan, Jakarta Pusat Rabu 27 September 2023.
RUU tentang perubahan atas UU No 5 tahun 2024 tentang ASN digadang akan segera disahkan.
BACA JUGA:7 Klaster Transformasi ASN dalam RUU, Gaji PPPK dan PNS Setara?
BACA JUGA:Ini Merupakan Program REHAB, Cara Bayar Tunggakan JKN-KIS BPJS Kesehatan, Ketahui Syaratnya
Ketua Panja revisi UU ASN Syamsurizal menyampaikan bahwa seluruh fraksi di Komisi II DPR sudah menyatakan setuju agar RUU tersebut masuk dalam sidang paripurna DPR RI untuk disahkan.
Syamsurizal juga menyampaikan bahwa RUU itu berisi 15 bab. Diakuinya bahwa Komisi II dan Pemerintah yang diwakili Kementerian PANRB telah melakukan pembahasan cukup panjang.
Bahkan membutuhkan waktu berbulan-bulan guna mematangkan bab per bab RUU itu.
Lantas apa saja isi RUU tersebut?
Menpan RB Abdullah Azwar Anas menyampaikan bahwa pemerintah mengusung 7 transformasi yang dimuat dalam RUU itu.
BACA JUGA:Syarat dan Cara Mendapatkan Gigi Palsu menggunakan BPJS Kesehatan, Dijamin Sukses
BACA JUGA:Jika Tak Kompeten, Pejabat Pimpinan Tinggi Belum 2 Tahun Boleh Diganti, Simak kata MenpanRB
Adapun RUU ASN itu mengusung transformasi ASN di 7 area, sebagai berikut:
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: