Gagal Lolos Seleksi Administrasi PPPK 2023? Ini Solusi yang Ditawarkan Menpan RB

Gagal Lolos Seleksi Administrasi PPPK 2023? Ini Solusi yang Ditawarkan Menpan RB

Gagal Lolos Seleksi Administrasi PPPK 2023? Ini Solusi yang Ditawarkan Menpan RB--ilustrasi

KAUR, RADARKAUR.CO.ID - Hasil seleksi Administrasi PPPK 2023 sudah diumumkan secara resmi. Dan ternyata secara nasional terdapat 495.265 pelamar yang gagal lolos.

Sementara di Kabupaten Kaur dari 1.033 pelamar terdapat 145 pelamar yang gagal lolos seleksi administrasi PPPK 2023.

Pelamar yang gagal tersebut meliputi pelamar PPPK Teknis sebanyak 106 dari 443 pelamar. PPPK Kesehatan sebanyak 38 pelamar dari 277 pelamar. Dan PPPK Guru sebanyak 1 pelamar dari 409 pelamar.

Dengan banyaknya pelamar yang gagal lolos seleksi administrasi PPPK 2023 itu, Menpan RB Abdullah Azwar Anas ikut menyoroti.

BACA JUGA:Tiap Anggota DPRD Kaur Menerima Kelebihan Bayar Perjalanan Rp180 juta hingga Rp400 juta, Ini Rinciannya

BACA JUGA:Ini Passing Grade SKD CPNS 2023, Simak Ambang Batas bagi Pelamar Kebutuhan Umum dan Kebutuhan Khusus?

Menpan RB mendapatkan laporan bahwa penyebab kegagalan itu paling banyak karena surat pengalaman kerja yang tidak sesuai dengan posisi yang dilamar.

Kemudian ada juga akibat surat keterangan kerja menerangkan masa kerja dan kualifikasi pendidikan tidak berkesesuaian dengan syarat posisi yang dilamar.

Terkait persoalan yang dihadapi ratusan ribu pelamar yang gagal lolos seleksi administrasi itu, Menpan RB menyatakan ada solusi yang akan diberikan untuk mengatasi masalah.

Solusi tersebut diberikan mengingat 80 persen lebih dari pelamar yang gagal itu adalah tenaga honorer yang diproyeksikan untuk mengisi jabatan PPPK 2023.

BACA JUGA:Hari Ini Diumumkan, Berikut Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi PPPK 2023 Kabupaten Kaur

BACA JUGA:7 Tanda Toxic Jealousy yang Bisa Merusak Hubungan, Hindari!

Namun karena gagal lolos administrasi sehingga perlu untuk diberikan solusi yang tepat dan tidak merugikan. Baik bagi tenaga honorer maupun beban keuangan pemerintah.

Sebagaimana diketahui bahwa terdapat 2,3 juta tenaga honorer di seluruh Indonesia berdasarkan pendataan tenaga non ASN beberapa waktu lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: