Board of Peace dan Logika Gus Baha’
Board of Peace dan Logika Gus Baha’--ilustrasi
Oleh: S. Alamsyah
Sepekan ini kalimat Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian menjadi trending. Banyak sekali yang mengecam. Karena dewan bentukan Donald Trump ini: dari sisi redaksi dan roadmap tidak menguntungkan Palestina. Pun begitu suara di Indonesia. Banyak sekali yang mengecam Presiden Prabowo Subianto. Yang memutuskan Indonesia bergabung.
Semua analisis, pendapat dan pemikiran yang mengecam memiliki kadar kebenaran. Juga logika yang masuk akal. Karena sekali lagi: bukan saja tidak menguntungkan Palestina. Malah disebut menguntungkan Israel dan Trump pribadi, sebagai Ketua BoP.
Saya mencoba membaca dari sudut pandang lain. Sama sekali tidak untuk menandingi logika yang mengecam. Karena saya harus berempati dengan pikiran dan nalar para pengkritik BoP yang membela Palestina.
Tetapi saya juga harus berempati bagaimana sekian puluh tahun, rakyat Palestina: Termasuk anak-anak dibunuh mesin perang Israel tanpa bisa kita hentikan. Bahkan PBB pun tak bisa menghentikan.
Artinya negara se-dunia ini tidak bisa berbuat apa-apa. Jadi harus ada upaya lain.
Dalam tulisan ini saya ingin mengulas kisah sejarah Nubuwah (perjalanan yang dialami Nabi Muhammad SAW). Tanpa sedikitpun tujuan untuk menyamakan bobot dan kadarnya. Hanya menggunakan sebagai refleksi. Dengan membaca logika yang pernah disampaikan Ulama Indonesia, KH Bahauddin Nur Salim atau yang akrab disapa Gus Baha’.
Pertama: Refleksi sejarah perjanjian Hudaibiyah. Perjanjian ini terjadi pada tahun ke-6 Hijriah. Antara kaum Muslimin yang diwakili langsung Rasulullah. Dengan Kafir Quraisy. Yang diwakili pemimpin tertinggi mereka: Suhail bin Amr.
Isi perjanjian merugikan kaum Muslimin. Dari sisi roadmap maupun teks redaksi. Tetapi ada yang penting dan strategis bagi Rasulullah. Yaitu: Gencatan senjata alias tidak ada perang selama 10 tahun. Dan boleh memasuki Makkah.
Kerugiannya banyak sekali. Dari segi isi: Kalaupun masuk ke Makkah, hanya boleh menetap selama 3 hari. Hanya boleh membawa senjata musafir. Bukan senjata untuk perang. Kafir Quraisy yang mau masuk Islam, harus mendapat ijin dari walinya. Sebaliknya, kaum Muhajirin Muslimin yang mau kembali ke keluarganya di Makkah dan menjadi Kafir kembali, maka mereka tidak perlu dikembalikan ke Madinah.
Dari sisi teks redaksi perjanjian. Suhail bin Amr menolak penggunakan kalimat “Bismillahirrohmannirrohim”. Karena Kafir Quraisy tidak mengenal Ar-Rohman dan Ar-Rohim. Rasulullah setuju dan mengganti dengan kalimat: “Bismikallahumma”.
Dalam perjanjian, tidak boleh menulis gelar Rasulullah di depan nama Muhammad. Rasul pun setuju mengganti dengan menulis: Muhammad bin Abdullah.
Kerugian yang besar ini sempat diprotes oleh Sahabat Umar bin Khattab ra. Ketika itu Umar mengatakan:
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
